Keberagaman sosial di
lingkungan kampus menciptakan ruang perjumpaan antara mahasiswa dari berbagai
latar belakang nilai, budaya, dan pengalaman keagamaan. Bagi mahasiswa alumni
pesantren, realitas ini kerap menjadi tantangan identitas, karena mereka membawa
identitas keagamaan yang terbentuk kuat dalam ruang homogen dan terstruktur.
Ketika memasuki kampus yang plural, mereka tidak hanya dihadapkan pada
perbedaan nilai dan gaya hidup, tetapi juga pada stereotip negatif terhadap
latar belakang pesantren, seperti anggapan konservatif, eksklusif, atau sulit
beradaptasi. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana alumni pesantren
menegosiasikan identitas keagamaan mereka di tengah pluralitas kampus, apa saja
faktor yang memengaruhi proses tersebut, serta dampak yang timbul baik secara
personal maupun sosial.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan
metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara
mendalam terhadap delapan mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta yang
merupakan alumni pesantren dengan latar belakang pendidikan dan jurusan yang
beragam. Analisis data dilakukan secara tematik dengan mengacu pada kerangka
teori Negosiasi Identitas oleh Stella Ting-Toomey, yang memetakan proses
negosiasi ke dalam empat tahap: self-assessment, exploration and interaction,
social adaptation, dan evaluation and reflection. Validitas data diperoleh
melalui triangulasi sumber dan interpretasi naratif berdasarkan pengalaman
personal informan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses negosiasi identitas
keagamaan pada alumni pesantren bersifat dinamis dan kompleks. Dalam tahap
awal, informan merefleksikan kembali nilai-nilai keagamaan yang dianggap
penting dan tak tergantikan. Pada tahap interaksi dan adaptasi, mereka mulai
membentuk strategi komunikatif yang bervariasi, mulai dari mempertahankan nilai
secara selektif, menyesuaikan ekspresi keagamaan dengan konteks sosial, hingga
mereduksi simbol identitas untuk menjaga kenyamanan dan penerimaan. Proses ini
dipengaruhi oleh faktor internal seperti komitmen religius dan dorongan
partisipatif, serta faktor eksternal seperti lingkungan sosial kampus, budaya
organisasi, stereotip, dan dukungan kelembagaan. Hasil akhir dari negosiasi
terbagi ke dalam tiga pola: mempertahankan nilai secara utuh, mengintegrasikan
nilai baru secara adaptif, dan mereduksi identitas simbolik demi kenyamanan
sosial. Temuan ini menegaskan bahwa identitas keagamaan tidak bersifat statis,
melainkan terbentuk melalui proses dialogis yang reflektif dalam konteks sosial
yang terus berubah