Layanan informasi publik di Kabupaten Karanganyar masih memerlukan berbagai pengoptimalan khususnya dalam pengintegrasian informasi publik dan pengoptimalan akses yang merata sehingga mendorong pentingnya mengetahui hasil kerja (kinerja) organisasi yang membawahi layanan informasi publik dalam wadah berbasis elektronik yang dapat mengintegrasikan informasi publik dan mudah diakses seperti portal satu data. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karanganyar dalam layanan informasi publik melalui portal satu data ditinjau dari dimensi produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas. Penelitian ini menggunakan jenis kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui berbagai tahapan seperti koleksi data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan sedangkan validitas data menggunakan triangulasi teknik dan triangulasi sumber. Hasil dari penelitian ini adalah pada dimensi produktivitas Diskominfo Karanganyar telah membuat aturan pengintegrasian data yang dibuat secara spesifik sehingga dapat menjangkau secara luas informasi-informasi publik dengan penyajian secara langsung dan terdapat pengintegrasian website-website layanan informasi publik Organisasi Publik Daerah lain. Aspek kualitas layanan dioptimalkan dengan adanya penggolongan informasi publik serta layanan yang cepat dan minim gangguan sehingga memudahkan masyarakat. Aspek responsivitas untuk memastikan layanan sesuai kebutuhan masyarakat ditunjukkan dengan adanya kajian sesuai aspirasi masyarakat, penyelenggaraan BIMTEK untuk pemerintah desa, serta penindaklanjutan atas survey kepuasan masyarakat. Aspek responsibilitas dalam memenuhi prinsip adminsitrasi diperlihatkan dengan subtansi informasi publik pada portal satu data yang disesuaikan dengan undang-undang serta menyediakan kebijakan-kebijakan organisasi yang menunjang hal tersebut. Pada aspek akuntabilitas pengoptimalan kinerja diperlihatkan dengan penyediaan pembuatan aplikasi, mengatur secara spesifik terkait aturan pengembangan aplikasi dan hosting aplikasi, serta menyediakan layanan terbuka sehingga masyarakat dapat mengakses data tanpa harus memenuhi syarat-syarat tertentu.