Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan hak-hak dasar guru honorer di SD Kasatriyan Surakarta berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, dan untuk menganalisis peran Pemerintah Daerah Kota Surakarta dalam menjamin pemenuhan hak-hak tersebut. Penelitian ini dilaksanakan dengan metode penelitian hukum yuridis normatif-empiris dengan pendekatan konseptual (conseptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach), menggunakan sumber data primer berupa wawancara dan kuesioner, serta data sekunder berupa bahan hukum. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan penarikan kesimpulan secara deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa pemenuhan hak-hak dasar guru honorer di SD Kasatriyan Surakarta secara umum belum terpenuhi. Hak atas penghasilan yang layak, jaminan sosial, dan perlindungan hukum tidak terpenuhi, sementara hak atas pengembangan profesi hanya terpenuhi secara sebagian dan tidak optimal akibat rendahnya tingkat kesejahteraan. Adapun peran Pemerintah Daerah Kota Surakarta dalam menjamin kesejahteraan guru honorer bersifat dikotomis: protektif terhadap guru di sekolah negeri melalui kebijakan penggajian berbasis UMK, namun pasif dan non-intervensionis terhadap guru di sekolah swasta. Hal ini menciptakan kekosongan kebijakan (policy vacuum) dan lemahnya pengawasan. Meskipun pemerintah daerah telah memiliki kebijakan untuk sektor publik, diperlukan adanya regulasi yang lebih inklusif dan fungsi pengawasan yang lebih kuat untuk menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh guru honorer di wilayahnya.