Strategi pencegahan fraud diperlukan untuk meminimalisir potensi kecurangan yang dapat menyebabkan kerugian finansial dan merusak kepercayaan nasabah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi pencegahan potensi fraud pada klaim produk asuransi umum diterapkan oleh PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 Cabang Solo serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penerapannya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam dengan beberapa pegawai internal perusahaan, serta studi dokumentasi. Penulis melakukan observasi langsung selama kegiatan magang untuk memahami alur klaim, proses validasi dokumen, serta pelaksanaan sistem pengendalian internal. Wawancara dilakukan dengan berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam operasional perusahaan, seperti kepala cabang, bagian klaim, bagian teknis, dan bagian keuangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Asuransi Bumida Cabang Solo telah menerapkan strategi pencegahan fraud berdasarkan empat pilar Strategi Anti-Fraud OJK, yaitu pencegahan, deteksi, investigasi-pelaporan-sanksi, serta pemantauan-evaluasi-tindak lanjut. Penerapan strategi tersebut dilakukan melalui pelatihan anti-fraud, penguatan verifikasi dokumen, audit internal, sistem whistleblowing, dan evaluasi rutin. Strategi ini masih menghadapi beberapa tantangan, seperti keterbatasan sistem digital, rendahnya pemahaman asuransi oleh nasabah, serta kebutuhan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam mendeteksi indikasi fraud.