Strategi
pencegahan fraud diperlukan untuk meminimalisir potensi kecurangan yang
dapat menyebabkan kerugian finansial dan merusak kepercayaan nasabah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi pencegahan potensi
fraud pada klaim produk asuransi umum diterapkan oleh PT. Asuransi Umum
Bumiputera Muda 1967 Cabang Solo serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi
dalam penerapannya.
Penelitian ini
dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan
data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam dengan beberapa pegawai
internal perusahaan, serta studi dokumentasi. Penulis melakukan observasi
langsung selama kegiatan magang untuk memahami alur klaim, proses validasi
dokumen, serta pelaksanaan sistem pengendalian internal. Wawancara dilakukan
dengan berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam operasional perusahaan,
seperti kepala cabang, bagian klaim, bagian teknis, dan bagian keuangan.
Hasil dari
penelitian ini menunjukkan bahwa Asuransi Bumida Cabang Solo telah menerapkan
strategi pencegahan fraud berdasarkan empat pilar Strategi Anti-Fraud
OJK, yaitu pencegahan, deteksi, investigasi-pelaporan-sanksi, serta
pemantauan-evaluasi-tindak lanjut. Penerapan strategi tersebut dilakukan
melalui pelatihan anti-fraud, penguatan verifikasi dokumen, audit
internal, sistem whistleblowing, dan evaluasi rutin. Strategi ini masih
menghadapi beberapa tantangan, seperti keterbatasan sistem digital, rendahnya
pemahaman asuransi oleh nasabah, serta kebutuhan peningkatan kompetensi sumber
daya manusia dalam mendeteksi indikasi fraud.