Hasan Daffa' Abdillah. 2025. Anti-Woeker Vereeniging Bandoeng: Pengendalian Rentenir di Bandung dan Sekitarnya Tahun 1927-1942. Skripsi: Program Studi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret. Maraknya aktivitas rentenir dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat Bandung dan sekitarnya memberikan dampak yang berkepanjangan terhadap kondisi ekonomi mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan asosiasi yang bergerak untuk mengendalikan aktivitas para rentenir di wilayah Bandung dan sekitarnya tahun 1927-1942. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana proses berdirinya Anti-Woeker Vereeniging Bandoeng pada tahun 1927, bagaimana perkembangan dan eksistensi Anti-Woeker Vereeniging Bandoeng memasuki krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1929, bagaimana dampak yang ditimbulkan dari pergerakan Anti-Woeker Vereeniging Bandoeng terhadap penegakan hukum terkait masalah hutang dan riba di Hindia Belanda selama tahun 1927-1942.Penelitian ini menggunakan metode penelitian historis yang terdiri dari lima tahapan, yakni Pemilihan topik, Heuristik (pengumpulan sumber), Kritik sumber (Verifikasi), Interpretasi, dan Historiografi. Dengan memanfaatkan sumber sezaman sebagai sumber utama, penelitian ini memakai pemberitaan dalam surat kabar, majalah bulanan, dan laporan tahunan Anti-Woeker Veereniging Bandoeng.Hasil penelitian menunjukkan bahwa terbentuknya Anti-Woeker Veereniging Bandoeng didasari oleh ketergantungan masyarakat yang sangat tinggi terhadap kredit rentenir dan kurang terakomodasinya kredit resmi dari pemerintah ke masyarakat. Dalam keberjalanannya, mereka melakukan berbagai macam upaya dalam bentuk propaganda, sosialisasi, dan penyediaan bantuan hukum bagi masyarakat yang terjerat kasus hutang dengan rentenir. Penelitian ini berkontribusi terhadap pemahaman yang lebih mendalam mengenai upaya pengendalian rentenir yang pernah terjadi di Hindia Belanda, dari segi historis dan sosialnya.Kesimpulan dari penelitian ini adalah upaya Anti-Woeker Vereeniging Bandoeng dalam mengendalikan aktivitas dan pengaruh rentenir di masyarakat mampu meluas hingga luar wilayah Bandung dan menjadi alasan dibentuknya asosiasi serupa di beberapa daerah. Keberadaan asosiasi tersebut menjadi alasan bagi para rentenir berpindah-pindah domisili untuk menghindari pengawasan. Propaganda yang dilakukan oleh Anti-Woeker Vereeniging Bandoeng cukup menekan aktivitas para rentenir. Kehadiran mereka juga mendorong terciptanya sebuah peraturan baru yang disebut Geldschieters-ordonnantie dan Woeker-ordonnantie 1938. Hal ini menunjukkan bahwa maraknya rentenir dapat mengancam kondisi ekonomi masyarakat yang tidak stabil.