Penelitian ini membahas dinamika Yayasan Wakab Pasarean Temuireng (YWAPATI) Mangkunegaran pada tahun 1956 – 1987 dengan fokus pada latar belakang pendiriannya, perkembangan kelembagaannya, serta peranannya dalam menjaga nilai-nilai peziarahan di Pasarean Temuireng. Pasarean Temuireng merupakan kompleks makam para patih dalem Mangkunegaran yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan spiritual penting bagi trah Temuireng dan masyarakat Mangkunegaran. Tujuan dari penelitian ini adalah pertama, untuk mengetahui latar belakang berdirinya YWAPATI. Kedua, untuk mengetahui dinamika kelembagaan YWAPATI tahun 1956 – 1987. Ketiga, untuk mengetahui peran YWAPATI dalam menjaga nilai-nilai peziarahan di Pasarean Temuireng.Metode yang digunakan adalah metode sejarah dengan tahapan pemilihan topik, heuristic (pengumpulan sumber), kritik sumber (verifikasi), interpretasi, dan historiografi. Sumber data diperoleh melalui studi arsip, dokumen sezaman, literatur pendukung, dan sumber sekunder. Sumber-sumber tersebut di antaranya arsip dokumen, berbagai bentuk catatan kegiatan di YWAPATI, buku, jurnal, tugas akhir yang relevan, dan wawancara. Sumber-sumber tersebut selanjutnya diverifikasi dan dianalisis agar menghasilkan fakta-fakta historis dan disusun dalam sebuah historiografi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa YWAPATI telah mengalami dinamika kelembagaan yang signifikan sejak resmi didirikan pada tahun 1956. Struktur organisasi yayasan yang terdiri dari pengurus, ahli waris panderma, dan penasehat melakukan tugasnya dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan YWAPATI antara lain yaitu mengelola dan merawat Pasarean Temuireng, mengatur peraturan pemakaman, mengadakan pembangunan serta pemugaran makam. Selain itu YWAPATI juga berperan dalam menjaga nilai religius dan nilai sosial budaya lewat kegiatan peziarahan yaitu nyekar dan sadranan. YWAPATI juga menjadi pengikat solidaritas antartrah Temuireng melalui acara sadranan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah YWAPATI didirikan sebagai bentuk kepedulian trah Temuireng terhadap kondisi Pasarean Temuireng yang sempat terbengkalai akibat situasi politik dan sosial. Sejak resmi berbadan hukum pada tahun 1956, YWAPATI melalui pengurus, ahli waris panderma, dan juru kunci serta marbot menjalankan peran strategis dalam mengatur Pasarean Temuireng, merawat fasilitas pasarean, serta melestarikan nilai-nilai religius dan sosial budaya melalui peziarahan seperti nyekar dan sadranan.