Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi (1) bentuk pematuhan
maksim kesantunan berbahasa dalam novel Si Anak Badai dan Si Anak Pelangi
menurut teori Leech, (2) bentuk pelanggaran maksim kesantunan berbahasa dalam
novel Si Anak Badai dan Si Anak Pelangi menurut teori Leech, dan (3) bentuk
pemanfaatan hasil penelitian kesantunan berbahasa dalam novel Si Anak Badai dan
Si Anak Pelangi sebagai bahan ajar di SMP. Penelitian ini menggunakan metode
deskriptif-kualitatif. Sumber datanya adalah tuturan dalam novel Si Anak Badai dan
novel Si Anak Pelangi karya Tere Liye serta narasumber. Data penelitian ini adalah
tuturan pematuhan dan pelanggaran kesantunan berbahasa dalam kedua novel serta
hasil wawancara dengan narasumber. Teknik pengambilan sampel yang digunakan
adalah purposive sampling. Uji validitas data dalam penelitian ini menggunakan
triangulasi teori dan triangulasi sumber data. Untuk teknis analisis, peneliti
menggunakan analisis model Miles dan Huberman atau teknik interaktif. Hasil
penelitian ini sebagai berikut. Pertama, terdapat 111 data kesantunan berbahasa
pada novel Si Anak Badai dan Si Anak Pelangi karya Tere Liye, menerapkan
pematuhan prinsip kesantunan berbahasa teori Leech yang meliputi maksim
kebijaksanaan, maksim pujian, maksim sepakat, maksim simpati, maksim rendah
hati, dan maksim kedermawanan, dengan maksim yang paling dominan adalah
maksim kebijakasanaan dan maksim pujian. Kedua, terdapat 88 data pelanggaran
prinsip kesantunan berbahasa dalam novel Si Anak Badai dan Si Anak Pelangi karya
Tere Liye menurut teori Leech yang meliputi pelanggaran maksim kebijaksanaan,
maksim pujian, maksim sepakat, maksim simpati, maksim rendah hati, dan maksim
kedermawanan, sedangkan maksim yang paling dominan dalam kedua novel
tersebut adalah pelanggaran maksim pujian dan maksim rendah hati. Ketiga, hasil
kajian kesantunan berbahasa dalam novel Si Anak Badai dan Si Anak Pelangi dapat
dimanfaatkan sebagai bahan ajar pada teks ulasan kelas VIII SMP berbasis
Kurikulum Merdeka.