Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi (1) bentuk pematuhan maksim kesantunan berbahasa dalam novel Si Anak Badai dan Si Anak Pelangi menurut teori Leech, (2) bentuk pelanggaran maksim kesantunan berbahasa dalam novel Si Anak Badai dan Si Anak Pelangi menurut teori Leech, dan (3) bentuk pemanfaatan hasil penelitian kesantunan berbahasa dalam novel Si Anak Badai dan Si Anak Pelangi sebagai bahan ajar di SMP. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-kualitatif. Sumber datanya adalah tuturan dalam novel Si Anak Badai dan novel Si Anak Pelangi karya Tere Liye serta narasumber. Data penelitian ini adalah tuturan pematuhan dan pelanggaran kesantunan berbahasa dalam kedua novel serta hasil wawancara dengan narasumber. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Uji validitas data dalam penelitian ini menggunakan triangulasi teori dan triangulasi sumber data. Untuk teknis analisis, peneliti menggunakan analisis model Miles dan Huberman atau teknik interaktif. Hasil penelitian ini sebagai berikut. Pertama, terdapat 111 data kesantunan berbahasa pada novel Si Anak Badai dan Si Anak Pelangi karya Tere Liye, menerapkan pematuhan prinsip kesantunan berbahasa teori Leech yang meliputi maksim kebijaksanaan, maksim pujian, maksim sepakat, maksim simpati, maksim rendah hati, dan maksim kedermawanan, dengan maksim yang paling dominan adalah maksim kebijakasanaan dan maksim pujian. Kedua, terdapat 88 data pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa dalam novel Si Anak Badai dan Si Anak Pelangi karya Tere Liye menurut teori Leech yang meliputi pelanggaran maksim kebijaksanaan, maksim pujian, maksim sepakat, maksim simpati, maksim rendah hati, dan maksim kedermawanan, sedangkan maksim yang paling dominan dalam kedua novel tersebut adalah pelanggaran maksim pujian dan maksim rendah hati. Ketiga, hasil kajian kesantunan berbahasa dalam novel Si Anak Badai dan Si Anak Pelangi dapat dimanfaatkan sebagai bahan ajar pada teks ulasan kelas VIII SMP berbasis Kurikulum Merdeka.