TRANSFORMASI INTERPRETASI HAM: KAJIAN FILOSOFIS YURIDIS PERLUASAN KONSEP EUTHANASIA DARI HAK HIDUP KE HAK UNTUK MATI
Penulis Utama
:
Nadhif Akbar Pratama Sirathak
NIM / NIP
:
E0021314
×<p>Penelitian ini membahas perluasan konsep hak asasi manusia dari hak untuk hidup menjadi hak untuk mati dalam konteks praktik euthanasia di Indonesia, dimana dilema moral yang muncul sering kali melibatkan perdebatan global mengenai hak asasi manusia, terutama terkait dengan hak untuk hidup dan hak untuk mati. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif preskriptif dengan pendekatan perbandingan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Teknik analisis yang diterapkan adalah metode penafsiran. Penelitian ini menawarkan kerangka baru untuk menafsirkan hak untuk mati dalam konteks sistem hukum Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep hak asasi manusia mengalami perluasan, khususnya dari hak untuk hidup menjadi hak untuk mati. Perumusan regulasi euthanasia yang ideal dapat dilakukan dengan mengadopsi penerapan positif dari negara lain dan menetapkan indikator yang relevan untuk Indonesia yaitu penghormatan terhadap martabat manusia, otonomi individu, kepastian hukum, dan mewujudkan keseimbangan antara hak individual dengan nilai-nilai moral dan sosial. Dengan demikian, konsep hak untuk mati dapat dikaji secara legal dan etis dalam kerangka HAM Indonesia. </p>
×
Penulis Utama
:
Nadhif Akbar Pratama Sirathak
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0021314
Tahun
:
2025
Judul
:
TRANSFORMASI INTERPRETASI HAM: KAJIAN FILOSOFIS YURIDIS PERLUASAN KONSEP EUTHANASIA DARI HAK HIDUP KE HAK UNTUK MATI
Edisi
:
Imprint
:
Solo - Fak. Hukum - 2025
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Euthanasia di Indonesia, Hak Untuk Mati, Hak Asasi Manusia, Pendekatan Filosofis, Hukum Perbandingan