Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar, namun sektor ini masih belum memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Tingginya angka kemiskinan di wilayah pesisir, termasuk di Kota Batam, menjadi tantangan serius, terutama bagi nelayan yang masih kesulitan meningkatkan taraf hidup. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perikanan menginisiasi Program Pola Jitu Pemberdayaan Nelayan (PONJEN) untuk mendorong kemandirian nelayan melalui pendekatan berbasis kelompok dan sistem dana bergulir. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Program Pola Jitu Pemberdayaan Nelayan (PONJEN) oleh Dinas Perikanan Kota Batam melalui analisis strategi pemberdayaan yang diatur dalam Peraturan WaliKota Batam Nomor 28 Tahun 2022, kemudian menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi implementasi program menggunakan model implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn, serta mengkaji manfaat (intermediate outcome) yang dihasilkan dari program. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Program Pola Jitu Pemberdayaan Nelayan (PONJEN) di Kota Batam tergolong cukup berhasil dengan pendekatan dana bergulir dan pemberdayaan berbasis kelompok. Program ini dinilai relevan, realistis, dan didukung oleh pelaksana yang kompeten serta komunikasi yang efektif. Namun, keberhasilan belum merata karena keterbatasan sumber daya, resistensi sebagian nelayan, dan hambatan struktural seperti intervensi politik dan reklamasi pesisir. Dengan demikian, PONJEN merupakan kebijakan progresif yang potensial, namun memerlukan penguatan lintas sektor dan perbaikan struktural agar dapat mencapai dampak yang lebih berkelanjutan.