IndustriIndustri pertahanan memegang peranan vital dalam proses berlangsungnya suatu negara. Sebagai industri strategis, tentunya industri pertahanan memiliki tantangan besar dalam pengelolaan dan keterlibatan menjaga reputasi, pertahanan dan keamanan negara yakni isu sensitif yang menjadi ancaman seperti etika, geopolitik dan reputasi nasional. Tantangan unik yang dihadapi oleh industri pertahanan tersebut tentunya perlu diselesaikan menggunakan pengelolaan komunikasi secara strategis dan efektif agar tidak menjadi dampak serius yang berimplikasi pada reputasi industri itu sendiri maupun negara di mata dunia. Situasi krisis yang perlu diselesaikan oleh DEFEND ID sebagai industri pertahanan yakni dengan adanya pemberitaan negatif yang menuduh DEFEND ID melakukan penjualan senjata ke Myanmar pada tahun 2023. Tuduhan yang menjadi situasi krisis dalam DEFEND ID berimplikasi pada dampak dan resiko yang lebih parah terkait dengan diplomasi Indonesia di mata dunia jika tidak dilakukan langkah-langkah strategis secara tepat, cepat dan efektif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dan teknik purposive sampling untuk mengumpulkan data melalui wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan Situational Crisis Communication Theory (SCCT), DEFEND ID telah melewati tahapan pra krisis, krisis dan pasca krisis dengan mengimplementasikan strategi komunikasi yang meliputi deny strategy dengan denial  dan attack the accuser, diminish strategy dengan excuse selama berlangsungnya krisis, dan bolstering strategi dengan penerapan reminder, ingratitation  dan victim pada tahapan pasca krisis. Selain itu, DEFEND ID menerapkan strategi pesan berbentuk informatif dan persuasif dalam proses perumusan news management dan pembentukan narasi untuk mengurangi persepsi negatif publik. Hal ini menunjukan bahwa DEFEND ID menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan komunikasi krisis yang dilakukan.