×
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan strategi penanganan kredit macet
pada produk Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) di PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk, khususnya di Kantor Unit Pasar Kembang. Fenomena yang
melatarbelakangi penelitian ini adalah tingginya jumlah kredit bermasalah yang
disebabkan oleh ketidakmampuan debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran
angsuran, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap kinerja keuangan
Untuk memahami secara mendalam proses penanganan kredit macet, penelitian ini
menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data berupa
wawancara, dokumentasi, dan observasi secara langsung di lapangan. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Pasar
Kembang menerapkan dua pendekatan utama dalam menangani kredit macet, yaitu
melalui tahap non litigasi dan litigasi. Pada tahap non litigasi dan non litigasi Pada
tahap non litigasi, upaya yang dilakukan meliputi pendekatan secara personal,
penyampaian surat peringatan, serta langkah administratif seperti penjadwalan
ulang, persyaratan ulang, dan penataan kembali. Apabila pendekatan non litigasi
tidak memberikan hasil yang diharapkan, maka dilanjutkan dengan tahap litigasi
melalui proses mediasi, dan jika tidak tercapai kesepakatan, maka eksekusi
terhadap jaminan dapat dilaksanakan. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan
bahwa strategi penanganan kredit macet di Unit Pasar Kembang sudah cukup
efektif dalam mengurangi tingkat risiko kredit bermasalah, terutama melalui upaya
persuasif dan restrukturisasi. Namun demikian, efektivitas strategi tersebut sangat
bergantung pada komitmen debitur dan kemampuan bank dalam menjalin
komunikasi yang baik selama proses penyelesaian berlangsung.