Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi website desa di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar yang sebagian besar belum dikelola secara optimal yang tunjukkan dari belum lengkapnya informasi publik sesuai dengan regulasi Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa. Padahal, website desa seharusnya menjadi salah satu sarana strategis dalam keterbukaan informasi publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor internal yang memengaruhi belum optimalnya keterbukaan informasi publik melalui website desa. Fokus penelitian diarahkan pada dua desa yaitu Desa Sroyo dan Desa Ngringo yang didasarkan pada keduanya merupakan desa di Kecamatan Jaten yang setidaknya memuat informasi publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan informan dari pemerintah Desa Sroyo dan Ngringo, serta dilengkapi dengan studi dokumentasi. Kerangka konseptual yang digunakan adalah kapasitas organisasi dari Horton et al. (2003) yang terdiri dari dua dimensi utama: sumber daya (staf, infrastruktur, teknologi, keuangan) dan manajemen (kepemimpinan strategis, manajemen program proses, jejaring dan keterikatan) untuk menggali faktor-faktor internal yang sekiranya memengaruhi keterbukaan informasi publik melalui website desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara internal kedua desa memiliki faktor-faktor yang memengaruhi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterbatasan staf dalam kompetensi dan pemahaman klasifikasi informasi publik, aspek pimpinan, ketiadaan pemantauan serta evaluasi internal dan SOP internal, serta ketiadaan honorarium kemudian memengaruhi pengelolaan website desa secara internal. Berdasarkan temuan tersebut, direkomendasikan penguatan kapasitas staf, penyediaan anggaran, serta pemantauan dan evaluasi rutin untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui website desa.