Penulis Utama : Agusweka Poltak Siregar
NIM / NIP : S362308035

Penelitian ini mengkaji urgensi pengaturan eksplisit terhadap hak ingkar Hakim Konstitusi dalam sistem hukum nasional sebagai salah satu instrumen untuk menjamin integritas, imparsialitas, dan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi. Hak ingkar merupakan prinsip fundamental dalam menjaga objektivitas penanganan perkara, terutama dalam kondisi potensial konflik kepentingan. Namun, hingga saat ini, belum terdapat norma hukum positif yang secara tegas mengatur mekanisme penggunaan hak ingkar oleh Hakim Konstitusi. Hal ini menciptakan kekosongan norma yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta melemahkan fungsi pengawasan etik di lingkungan peradilan konstitusi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, komparatif, dan studi kasus, khususnya berfokus pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 131/PUU-XXI/2023. Dengan memadukan teori pembentukan peraturan perundang-undangan, teori kepastian hukum, dan teori hukum progresif, ditemukan bahwa absennya regulasi mengenai hak ingkar tidak hanya berimplikasi pada kekosongan norma, tetapi juga berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap prinsip due process of law. Oleh karena itu, perlu dilakukan reformasi regulasi internal Mahkamah Konstitusi guna memasukkan pengaturan secara eksplisit mengenai hak ingkar demi menjamin supremasi konstitusi dan kualitas putusan Mahkamah.

×
Penulis Utama : Agusweka Poltak Siregar
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S362308035
Tahun : 2025
Judul : Penggunaan Hak Ingkar Hakim Konstitusi Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 131/PUU-XXI/2023
Edisi :
Imprint : Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : hak ingkar, kekosongan norma, Mahkamah Konstitusi.
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani S.H., M.M.
Penguji : 1. Prof. Dr. Hartiwiningsih, S.H. M.Hum.
2. Prof. Dr. Lego Karjoko, S.H., M.?.
3. Dr. Fatma Ulfatun Najicha, S.H., ?.?.
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.