×
Aplikasi Apendukum merupakan sebuah layanan yang dikembangkan oleh
bagian hukum dengan diskominfo kabupaten karanganyar guna menyederhanaan proses
pengharmonisasian produk hukum daerah secara online, efisiensi waktu dan biaya
dalam proses pengharmonisasian produk hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan alur atau
proses pelayanan produk hukum serta hambatannya. menurut Kasmir
(2017:7), pelayanan adalah tindakan atau perbuatan seseorang atau suatu
organisasi untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan, sesama karyawan, dan
juga pimpinan. Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun
2018 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan
pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan
layanan kepada pengguna SPBE. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan
laporan Tugas Akhir ini adalah deskriptif kualitatif pendekatan ini dipilih
karena memungkinkan peneliti untuk memahami dan mendeskripsikan fenomena sosial
secara mendalam dalam konteks yang alami. Teknik pengumpulan data yang
digunakan pada pengamatan jenis metode deskriptif kualitatif ini menggunakan
teknik observasi, teknik wawancara dan teknik dokumentasi. Aplikasi Apendukum
dioperasikan oleh tim pembina yang beranggotakan 11 orang, serta 56 anggota tim
pelaksana yang berasal dari masing-masing OPD di Kabupaten Karanganyar. Sejak
diterapkan, aplikasi Apendukum terbukti efektif dan efisien dalam mempercepat
proses penyusunan produk hukum. Melalui platform ini, pelayanan produk hukum
dapat dilakukan dengan lebih cepat, tepat, terstruktur, dan terkoordinasi,
sehingga kualitas layanan pun semakin meningkat, adapun jenis-jenis produk
hukum yang dihasilkan diantara lain yaitu Peraturan Daerah (Perda), Peraturan
Bupati (Perbup), Instruksi Bupati, Surat Keputusan Bupati dan Surat Keputusan
Sekretaris Daerah. Pelayanan produk hukum melalui aplikasi Apendukum di bagian
hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karanganyar yang tercakup pada laporan ini
memiliki sebuah alur yang diambil dari sisi customer atau admin organisasi
perangkat daerah, yang secara keseluruhan sudah dibahas dalam laporan tersebut.