Penulis Utama : Firdaus Rosyidi
NIM / NIP : F0104061
× ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui kondisi struktur pasar industri perbankan syariah di Indonesia tahun 2001 sampai dengan tahun 2007 berdasarkan konsentrasi pangsa pasar bank atas aset, dana pihak ketiga, dan pembiayaan yang diberikan, (2) mengetahui hubungan antara struktur pasar yang terdiri dari pangsa pasar bank atas aset, dana pihak ketiga, dan pembiayaan yang diberikan dengan kinerja industri perbankan syariah di Indonesia yang diwakili oleh variabel Capital Adequacy Ratio (CAR), Return on Asset (ROA), dan Financing to Deposit Ratio (FDR) selama kurun waktu penelitian, dan (3) mengetahui perbedaan ada tidaknya perbedaan kinerja bank syariah di Indonesia dilihat dari CAR, ROA, dan FDR dalam kurun waktu 2001 sampai dengan 2007. Sehubungan dengan tujuan tersebut diajukan hipotesis sebagai berikut : (1) Industri perbankan syariah di Indonesia merupakan industri yang terkonsentrasi sehingga struktur pasarnya mengarah pada bentuk oligopoli (2) Diduga struktur pasar yang terdiri dari pangsa pasar bank atas aset, dana pihak ketiga, serta 15 pembiayaan yang diberikan memiliki hubungan yang cukup erat dengan kinerja Industri perbankan syariah di Indonesia yang diwakili oleh variabel CAR, ROA, dan FDR sesudah ada undang-undang perbankan syariah No. 10 tahun 1998. Penelitian ini merupakan analisis data sekunder dengan populasi seluruh bank syariah yang terdaftar di Bank Indonesia untuk beroperasi di Indonesia sejak tahun 2001 hingga akhir penelitian yakni tahun 2007. Alat analisis yang digunakan adalah rasio konsentrasi (konsentrasion ratio) dan Indeks Herfindhal yang selanjutnya akan dikaitkan dengan criteria J.S Bain untuk menentukan struktur pasar Bank Syariah di Indonesia; serta paired sampel t test dan wilcoxon signed rank untuk melihat apakah terdapat perbedaan kinerja industri perbankan syariah di Indonesia pada tahun 2001 hingga tahun 2007. Hasil analisis menunjukkan bahwa struktur pasar industri perbankan syariah berdasarkan pangsa pasar atas aset, dana pihak ketiga, dan pembiayaan yang diberikan cenderung mengarah pada tipe oligopoli murni dari tahun 2001 hingga tahun 2007 yang ditunjukan oleh nilai konsentrasi ratio (CR3 dan CR8) yang meningkat. Dan berdasarkan nilai Indeks herfindhal (IH) diketahui sejumlah 2 buah bank syariah yang menguasai pangsa pasar secara rata – rata dalam kurun waktu selama tuju tahun setelah di keluarkannya undang – undang perbankan syariah No. 10 tahun 1998. Selanjutnya dengan menggunakan uji korelasi dengan menggunakan α = 0,05 (two tailed) ditunjukkan bahwa tidak ada hubungan secara nyata antara variabel struktur pasar baik itu berdasarkan aset, dana pihak ketiga, maupun pembiayaan yang diberikan dengan variabel kinerja CAR. Artinya, berapapun nilai konsentrasi ratio atas ketiaga variabel tersebut masing masing tidak akan menaikkan kinerja CAR. selanjutnya uji korelasi yang dilakukan antara struktur pasar dengan kinerja FDR menunjukkan bahwa ada korelasi negative yang cukup kuat antara struktur pasar berdasarkan atas aset dan pembiayaan dengan kinerja FDR dan tidak ada korelasi antara struktur pasar berdasarkan atas aset dan dana pihak ketiga meningkat akan dimungkinkan menurunkan kinerja FDR, dan sebaliknya. Serta untuk uji korelasi antara struktur pasar dengan kinerja ROA dan tidak ada korelasi antara struktur pasar berdasarkan atas pembiayaan yang diberikan. Dari hasil penelitian dapat diajukan beberapa saran antara: (1) setelah mengetahui bahwa konsentrasi pasar (khususnya berdasarkan aset dan dana pihak ketiga) mempunyai hubungan yang cukup erat dengan kinerja perbankan (khususnya FDR dan ROA) maka tidak ada jalan lain bagi perbankan untuk meningkatkan aset dan dana pihak ketiga pada bank mereka masing – masing tanpa mengabaikan peningkatan penyaluran kreditnya dalam ratio yang proporsional; (2) Pembentukan bank jangkar (anchor bank), yaitu bank yang benar – benar dikelola secara sehat dan professional sesuai konsep Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Bank jangkar tersebut selanjutnya diharapkan sebagai mitra Bank Indonesia (BI) dalam rangka mengembangkan perbankan Syariah Indonesia. Bank jangkar merupakan bank yang kuat dalam permodalan dan posisinya memerger dan mengakuisisi bank lain. Upaya penggabungan bank (merger) ditujukan agar bank semakin kuat dan siap dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat baik di dalam negeri maupun dalam menghadapi pasar bebas, di mana pesaing kita kali ini adalah bank-bank konvensional yang turut meramaikan pasar sehingga manjadi sangat kompetitif. Penggabungan ini terutama sekali dapat dilakukan oleh bank-bank yang memiliki pangsa pasar yang amat kecil baik dari variabel aset, dana pihak ketiga maupun variabel kredit yang disalurkan, agar 16 nantinya mampu bersaing dengan bank-bank lain yang mempunyai pangsa pasar yang jauh lebih besar. kata kunci : kinerja industri, industri perbankan syariah, aset, dana pihak ketiga, pembiayaan, FDR, CAR, ROA, pangsa pasar, correlation ratio, indeks herfindha
×
Penulis Utama : Firdaus Rosyidi
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : F0104061
Tahun : 2009
Judul : Analisis struktur pasar dan kinerja industri perbankan syariah di indonesia (setelah undang-undang perbankan syariah no.10 tahun 1998)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Ekonomi - 2009
Program Studi : S-1 Ekonomi Pembangunan
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Ekonomi Jurusan Ekonomi Pembangunan -F.0104061-2009
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Drs, Akhmad Daerobi, Msi
Penguji :
Catatan Umum : 4205/2009
Fakultas : Fak. Ekonomi dan Bisnis
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.