Rekonstruksi Pengaturan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas Mendukung Sustainable Development Goals berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012
Penulis Utama
:
Ayuda Wisnu Anggoro
NIM / NIP
:
E0021084
×<p><b>AYUDA WISNU ANGGORO, E0021084, REKONSTRUKSI PENGATURAN

TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERSEROAN

TERBATAS MENDUKUNG SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS

BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2012</b>.

Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan memberikan solusi atas

permasalahan hukum yang timbul dari pengaturan TJSL di Indonesia. Selain itu,

penelitian ini bertujuan untuk mengkaji rekonstruksi pengaturan TJSL Perseroan

Terbatas dalam mendukung SDGs berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun

2012.

Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum. Penelitian ini bersifat

preskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan

pendekatan konseptual. Penelitian ini menggunakan bahan-bahan hukum primer,

bahan-bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum. Teknik pengumpulan bahan

bahan hukum pada penelitian ini dilakukan dengan mencari dan menelusuri seluruh

peraturan perundang-undangan yang bersangkut paut terhadap isu hukum yang diteliti

dan literatur-literatur hukum. Teknik analisis hukum pada penelitian ini menggunakan

metode deduksi silogisme.

Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa permasalahan hukum yang

timbul dari pengaturan TJSL di Indonesia terdapat pada berbagai aspek. Terdapat

berbagai permasalahan hukum yang timbul dari pengaturan TJSL di Indonesia yaitu,

inkonsistensi dan fragmentasi dalam regulasi, ketidakjelasan sanksi, serta ketiadaan

badan atau lembaga khusus guna mengawasi TJSL. Pemerintah dalam hal ini presiden,

perlu melakukan rekonstruksi pengaturan TJSL dengan mengatur program tematik

TJSL yang mengintegrasikan antara 17 tujuan SDGs menjadi program TJSL.

Rekonstruksi pengaturan TJSL perlu dilakukan pada PP 47/2012 dengan mengatur

program tematik TJSL guna mewujudkan pelaksanaan TJSL yang tepat sasaran dan

mendukung tercapainya SDGs.</p>
×
Penulis Utama
:
Ayuda Wisnu Anggoro
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0021084
Tahun
:
2025
Judul
:
Rekonstruksi Pengaturan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas Mendukung Sustainable Development Goals berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - Fak. Hukum - 2025
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
Kata Kunci
:
Program Tematik TJSL; Rekonstruksi Pengaturan TJSL; TJSL.