Penulis Utama : Yola Septania Cahyani
NIM / NIP : E0021465

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya restitusi sebagai bentuk perlindungan hukum bagi anak yang menjadi korban dalam tindak pidana kekerasan seksual. Restitusi merupakan hak korban yang wajib dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab pelaku, dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2017, dan PERMA Nomor 1 Tahun 2022. Namun, dalam praktik peradilan, hak restitusi belum sepenuhnya diberikan secara konsisten, baik karena tidak diajukannya permohonan sejak awal proses hukum maupun karena kurangnya kesadaran dan pemahaman aparat penegak hukum mengenai pentingnya restitusi bagi pemulihan korban. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana ketentuan hukum positif mengatur mekanisme perolehan hak restitusi bagi korban anak, serta mengevaluasi peran hakim dalam menerapkannya melalui kajian dua putusan Pengadilan Negeri Karanganyar. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh dari studi kepustakaan dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif melalui kajian terhadap Putusan Nomor 167/Pid.Sus/2021/PN.Krg yang mengabulkan restitusi, serta Putusan Nomor 197/Pid.Sus/2020/PN.Krg yang tidak memberikan amar restitusi meskipun korban mengalami kerugian. Hasil penelitian pertama menunjukkan bahwa secara normatif, restitusi adalah kewajiban hukum yang harus dipenuhi sebagai bagian dari pemulihan korban anak, tetapi pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala teknis dan kelembagaan. Hasil penelitian kedua menunjukkan bahwa hakim belum secara konsisten memberikan amar restitusi, karena tidak semua jaksa mengajukan permohonan tersebut dan hakim tidak selalu menggali secara aktif kerugian korban. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pemahaman aparat penegak hukum terhadap prinsip keadilan restoratif serta peran aktif hakim dalam menjamin pemenuhan hak restitusi korban anak. Penelitian ini diharapkan menjadi kontribusi dalam mendorong sistem peradilan yang lebih berpihak kepada korban kekerasan seksual anak. 

×
Penulis Utama : Yola Septania Cahyani
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0021465
Tahun : 2025
Judul : PERAN HAKIM DALAM PEMENUHAN HAK RESTITUSI KORBAN ANAK DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL (Studi Putusan Nomor 167/Pid.Sus/2021/PN.Krg dan Putusan Nomor 197/Pid.Sus/2020/PN.Krg)
Edisi :
Imprint : - - Fak. Hukum - 2025
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber :
Kata Kunci : Restitusi, Korban Anak, Kekerasan Seksual, Hakim, Keadilan Restoratif.
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : http://-
Status : Public
Pembimbing : 1. Dr. Riska Andi Fitriono, S.H., M.H
Penguji : 1. Dr. Sulistyanta, S.H., M.Hum
2. Lushiana Primasari, S.H., M.H
3. Dr. Riska Andi Fitriono, S.H., M.H
Catatan Umum : -
Fakultas : Fak. Hukum
×
Halaman Awal : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Halaman Cover : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB I : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB II : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB III : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB IV : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB V : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
BAB Tambahan : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Daftar Pustaka : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.
Lampiran : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.