Tanah longsor merupakan salah satu bencana alam
yang sering terjadi di daerah perbukitan dan lereng gunung, termasuk Kecamatan
Matesih. Tingginya risiko bencana belum diimbangi dengan kesiapsiagaan
masyarakat yang optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesiapsiagaan dan
upaya pengurangan risiko bencana terhadap bencana tanah longsor di Kecamatan
Matesih, Kabupaten Karanganyar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode
kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengambilan data
yang digunakan adalah purposive sampling dengan menggunakan rumus slovin. Jumlah sampel yang
digunakan dalam penelitian ini adalah 99 orang yang tersebar di 4 Desa
(Girilayu, Karangbangun, Koripan dan Pablengan). Parameter yang diukur meliputi
4 buah parameter yaitu upaya pengurangan risiko bencana, pengetahuan dan sikap,
rencana kesiapsiagaan, dan informasi dan komunikasi. Data dikumpulkan melalui
metode kuesioner dan wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukan: 1)
Tingkat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana tanah longsor di
Kecamatan Matesih masuk kategori kelas “Cukup” dengan rerata skor 51,74. 2)
Tingkat ketercapaian upaya pengurangan risiko bencana oleh masyarakat masuk
kategori kelas “Cukup” dengan rerata skor 58,11. 3) Tingkat ketercapaian upaya
pengurangan risiko bencana oleh pemerintah desa masuk kategori kelas “Tinggi”
dengan rerata skor 70.83. Secara keseluruhan temuan dalam penelitian ini
menandakan bahwa perlu adanya peningkatan kapasitas masyarakat pada parameter
pengetahuan dan sikap serta parameter rencana kesiapsiagaan yang masih rendah
atau paling kecil diantara parameter lainnya. Rekomendasi utama adalah penguatan dalam hal pelatihan,
sosialiasi kepada masyarakat dan perbaruan data spasial zonasi rawan longsor
yang dapat dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan di Kecamatan Matesih.