Analisis terhadap putusan hakim dalam perkara gugatan pemenuhan kewajiban akad pembiayaan al-musyarakah di Pengadilan Agama Purbalingga (Studi Terhadap Putusan Nomor: 1047/Pdt.G/2006/PA.Pbg)
Penulis Utama
:
Pratami Wahyudya Ningsih
NIM / NIP
:
E0006198
×ABSTRAK
Penelitian ini mengkaji mengenai dasar pertimbangan hakim yang digunakan untuk memutus perkara gugatan akad pembiayaan Al-Musyarakah yang tertuang dalam putusan nomor : 1047/Pdt.G/2006/PA.Pbg yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Purbalingga, dan untuk mengetahui kesesuaian dasar pertimbangan hakim yang tertuang dalam putusan tersebut dengan pengaturan pembiayaan Al-Musyarakah dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif, karena penelitian ini adalah suatu penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dari sisi. Jenis bahan hukum yang penulis gunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer yang penulis gunakan adalah berupa putusan hakim nomor : 1047/Pdt.G/2006/PA.Pbg, Undang-undang nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Peraturan mahkamah Agung nomor 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama dan Referensi Fatwa DSN No. 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang akad pembiayaan Al-Musyarakah. Sedangkan bahan hukum sekunder yang penulis gunakan adalah bahan kepustakaan, dokumen, arsip, artikel, makalah, literatur yang sesuai dengan obyek penelitian. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara identifikasi isi bahan hukum primer dan sekunder dari studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan adalah dengan metode silogisme dan interpretasi, dengan menggunakan pola berfikir deduktif serta tinjauan yuridis yang bersifat logis dan sistematis.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan, kesatu dasar pertimbangan yang digunakan Hakim yang tertuang dalam Putusan nomor : 1047/Pdt.G/2006/PA.Pbg tersebut diantarannya adalah Tergugat tidak pernah hadir di persidangan, maka sengketa diputus dengan verstek, Tergugat telah memenuhi unsur-unsur wanprestasi sesuai dengan ketentuan hukum positif dan dalil-dalil syar’i sehingga Tergugat menjadi pihak yang kalah. Kedua, kesesuaian Putusan nomor : 1047/Pdt.G/2006/PA.Pbg dengan peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah terletak pada BAB III mengenai ingkar janji dan BAB VI mengenai ketentuan Al-Musyarakah.
Kata Kunci : Pengadilan Agama, dasar pertimbangan Hakim, dan Al-Musyarakah.
ABSTRACT
This research aims to examine the rationale of the Judge’s deliberation used for deciding the lawsuit of Al-Musyarakah funding contract included in the decision number: 1047/PDT.G/2006/PA.PBG, released by the Purbalingga religion court, and to find out the compatibility of the rationale of the Judge’s deliberation included in such decision with the regulation of Al-Musyarakah funding in the Supreme Court’s Regulation Number 2 of 2008 about the Compilation of Syariah Economic Law.
This study belongs to a normative law research that is preskriptife in nature, because it is a scientific research to find the truth based on the logic of law discipline from the normative aspect. The law material types the writer uses include the primary and secondary law material. The primary law material includes: the judge’s decision no: 1047/PDT.G/2006/PA.PBG, Act No. 7 of 1989 about the Religion Court, Act No. 3 of 2006 about the First Amendment of Act No. 7 of 1989 about the Religion Court, Supreme Court’s Regulation Number 2 of 2008 about the Compilation of Syariah Economic Law, Act No. 50 of 2009 about the Second Amendment of Act No. 7 of 1989 about the Religion Court and Instruction (Fatwa) Reference of DSN No. 08/DSN-MUI/IV/2000 about the Al-Musyarakah funding agreement. Meanwhile the secondary law materials used include: literary material, document, archive, article, magazine, and literature relevant to the research object. Technique of collecting law material employed was the content identification primary and secondary law materials from the literary study. Techniques of analyzing data used were syllogism and interpretation methods, using deductive thinking pattern as well juridical review that is logical and systematic in nature.
Based on the result of research and discussion, it can be concluded that: firstly, the rationale the judge uses included in the decision number: 1047/PDT.G/2006/PA.PBG include: the accused is never present in the trial, so that the dispute is decided as verstek, the accused has met the element of contract breach according to the positive law and syar’i proposition, so that the accused is the loser. Secondly, the compatibility of decision number: 1047/PDT.G/2006/PA.PBG with the Supreme Court’s Regulation Number 2 of 2008 about the Compilation of Syariah Economic Law lies in the Chapter III about the promise denial and Chapter VI about the provision of Al-Musyarakah.
Keywords: Religion Court, Rationale of Judge’s Deliberation, and Al-Musyarakah.
×
Penulis Utama
:
Pratami Wahyudya Ningsih
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0006198
Tahun
:
2010
Judul
:
Analisis terhadap putusan hakim dalam perkara gugatan pemenuhan kewajiban akad pembiayaan al-musyarakah di Pengadilan Agama Purbalingga (Studi Terhadap Putusan Nomor: 1047/Pdt.G/2006/PA.Pbg)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - F. Hukum - 2010
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E. 0006198-2010
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Soehartono, S.H, M.Hum
Penguji
:
Catatan Umum
:
2041/2010
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.