Pelaksanaan pengadaan tanah untuk jalan lingkar kota oleh pemerintah kabupaten Wonogiri
Penulis Utama
:
Citraningtyas Wahyu Adhie
NIM / NIP
:
E0006096
×ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengadaan tanah untuk
pembangungan Jalan Lingkar Kota oleh Pemerintah Kabupaten Wonogiri sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu dalam prosedur
pelaksanaannya yang bertahap mulai dari perencanaan penetapan lokasi sampai
dengan tercapainya kesepakatan mengenai ganti rugi atas tanah, bangunan,
tanaman serta benda lain yang ada di atasnya.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative bersifat preskriptif,
menemukan hukum in concreto sesuai atau tidaknya prosedur pengadaan tanah
dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Jenis data yang digunakan yaitu
data sekunder. Sumber data sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum
primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan
data yang digunakan yaitu studi kepustakaan dan wawancara dengan pejabat
panitia pengadaan tanah Kabupaten Wonogiri untuk klarifikasi atas data yang
diperoleh. Analisis data yang dilakukan dengan interpretasi terhadap peraturan
perundang-undangan mengenai pengadaan tanah (premis mayor) dijadikan acuan
hukum untuk menilai kebenaran proses pengadaan tanah untuk Jalan Lingkar
Kota Kabupaten Wonogiri (premis minor). Untuk memperoleh jawaban atas
kesesuaian prosedur pengadaan tanah, digunakan silogisme deduksi.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan, Kesatu,
alasan prosedur pengadaan tanah untuk Jalan Lingkar Kota Kabupaten Wonogiri
tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yaitu anggota Tim Penilai
Harga Tanah Kabupaten Wonogiri tidak sesuai dengan susunan yang seharusnya
seperti tercantum dalam peraturan perundang-undangan, maka hal ini
dikhawatirkan dapat merugikan pemilik tanah karena harga tanah ditentukan oleh
pihak yang memerlukan tanah sehingga harga cenderung di bawah pasaran
normal. Kedua, antara pihak pemilik tanah dan instansi yang membutuhkan tanah
dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Wonogiri dapat mencapai kesepakatan
mengenai ganti kerugian atas tanah, bangunan, tanaman, atupun benda lain uang
ada di atasnya.
ABSTRACT
This research was aimed to know whether the land acquisition process of
City Ring Road construction by Wonogiri regency government was appropriate
due to the valid constitution, including the gradually practical process starting
from location decision scheming until the agreement achievement of loss of land,
buildings, plants, either other materials on it.
This research was a normative law with prescriptive nature, discovering
the in concreto law whether or not the procurement procedures is in accordance
with the existing land laws. Types of data used are secondary data. Secondary
data sources that were used included the primary legal materials, legal materials,
secondary and tertiary legal materials. Data collection techniques used were
literature studies and interviews with officials Wonogiri land procurement
committee to clarify the obtained data. Data analysis was performed with the
interpretation of laws and regulations, regarding the procurement of land (the
major premise) that was used as reference to assess the truth of the law the land
acquisition process for Wonogiri City Ring Road (minor premise). To achieve the
answers due to the suitability of land procurement procedures, deductive
syllogism was being used.
Based on the findings and discussions, conclusions were obtained, First,
the reason for the land acquisition procedures for Wonogiri City Ring Road did
not comply the statutory regulations, in the matter that the Land Price Appraisal
Team members Wonogiri were not in accordance with the composition specified
in the legislation, then it was feared could harm the owner of the land because
land prices were determined by the parties that requires the land so that prices
tend to be below the normal market. Second, between the landowners and
institution which was in need of land, in this case the Wonogiri government, both
parties could reach an agreement on compensation for loss of land, buildings,
plants, other objects either money on it.
×
Penulis Utama
:
Citraningtyas Wahyu Adhie
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0006096
Tahun
:
2010
Judul
:
Pelaksanaan pengadaan tanah untuk jalan lingkar kota oleh pemerintah kabupaten Wonogiri
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - F.Hukum - 2010
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-F.Hukum Jur.Ilmu Hukum-E.0006096-2010
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. LEGO KARJOKO, S.H, M.Hum.
Penguji
:
Catatan Umum
:
874/2010
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.