Penulis Utama : Erwin Nur Kurotin
NIM / NIP : F3407033
× ABSTRAK Pajak restoran merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting dalam upaya pembiayaan penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah. Pajak restoran adalah pajak atas semua pelayanan penjualan makanan atau minuman di restoran. Oleh karena itu Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset kota Surakarta merupakan salah satu instansi pemerintah kota Surakarta yang mengetahui jumlah pendapatan salah satunya pajak restoran. Tujuan penulisan Tugas Akhir adalah untuk mengetahui cara-cara menetapkan besarnya pajak restoran, mengetahui prosedur pembayaran pajak restoran, mengetahui permasalahan-permasalahan yang muncul serta upaya-upaya DPPKA dalam menghadapi dan meminimalisir permasalahan tersebut. Dasar Hukum yang di gunakan adalah Peraturan daerah Kota Surakarta no.10 tahun 2002 tentang pajak restoran. Desain penelitian Tugas Akhir ini berupa Observasi yang dilakukan dengan cara melakukan magang selama 2 bulan di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset. Tehnik pengumpulan data dengan melakukan wawancara dengan beberapa staff DPPKA dan tehnik pembahasan dengan metode deskriptif, sistem yang digunakan dalam penarikan pajak restoran adalah Self Assesment System yaitu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada Wajib Pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak terutang. Cara menetapkan besarnya pajak restoran adalah Tarif X omset, tarif pajak yang berlaku adalah sebagai berikut, tarif pajak restoran ditetapkan 10% untuk katagori A, 5% untuk katagori B dan pedagang kaki lima dikenakan pajak berupa karcis. Prosedur pembayaran pajak restoran harus melewati beberapa tahap yaitu, Pendaftaran dan Pendataan, penetapan pembukuan dan penagihan. Hambatan yang dialami DPPKA Wajib pajak tidak membuat pembukuan, wajib pajak tidak mau dan tidak mampu membayar pajak sesuai dengan ketentuan. Upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisir permasalahan yang timbul yaitu mengundang paguyuban dan mengadakan penyuluhan, pengenaan denda 2% setiap satu bulan keterlambatan sampai batas maximal 48 bulan atau 2 tahun,mengadakan operasi yustisi. ABSTRAK Restaurant’s tax is one of important income source in the effort local government management finances and region autonomous performing. Restaurant taxes is taxes up all alimentary sell services or potions at restaurant. Therefore the official financial Management Income and Asset in Surakarta is one of government institution who knows to foot up the authentic income regions, one of its restaurant taxes. The aim Final Task writing is to know about the frick how to establish the large of restaurant taxeses, to know the procedure or restaurant’s taxes paying, to know the problem which emerges and DPPKA'S efforts in faces and minimalyzes the problem is self. The Jurisdictional basic which used is Surakarta’s region regulation No.10 year 2002 about restaurant taxeses. this final task’s design observation. Which is did by doing 2 months apprentice in official Management Income and Asset. Technics data collecting by undertaking interview with severally staff DPPKA and the study’s technics is by using descriptive methodod. The system which is used in restaurant taxes pull is Self Assesment System, is taxes picking system that big of the touces debt by himself. The Trick to establishes the big of restaurant taxes is Rate x turnover, the prevailing tax rate is as follows, restaurant tax rate is established 10% for A catagory 5% for B catagory and cloister business man is taxed by taking a ticket. Restaurant’s Taxeses paying procedure shall passing severally phase which are, Registration and data collection, book keeping and billing establishment. Interference that experienced by DPPKA, the Taxpayer are not makes book keeping, taxpayer doesn't want and can't pay the taxes according to rule. The Effort which is done to minimalyzing the arises problem is invite society and arranges counselling, imposition fines 2% each a one month delays to mazeimal point maximal 48 moons or 2 years,arranging yustisi's operation.
×
Penulis Utama : Erwin Nur Kurotin
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : F3407033
Tahun : 2010
Judul : Permasalahan dan solusi penarikan pajak restoran di dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan aset Surakarta
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Ekonomi - 2010
Program Studi : D-3 Perpajakan
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Ekonomi Prog. D III Perpajakan-F.3407033-2010
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Laporan Tugas Akhir (D III)
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Drs. Sri Hanggana M.Si, Ak
Penguji :
Catatan Umum : 3388/2010
Fakultas : Fak. Ekonomi dan Bisnis
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.