Prosedur pelaksanaan cuti pegawai pada PT. Bank Tabungan Negara (PERSERO) kantor cabang Surakarta
Penulis Utama
:
Eni Eka Purwanti
NIM / NIP
:
D1507096
×ABSTRAK
Pada masa sekarang ini, setiap perusahaan lembaga atau instansi bersaing dengan ketat untuk menghasilkan kinerja yang terbaik. Untuk mencapai hal tersebut maka diperlukan pegawai yang berkualitas, kemudian untuk dapat mewujudkan pegawai yang berkualitas, maka perusahaan perlu menjaga kesehatan dan kualitas pegawainya dengan memberikan cuti pada pegawainya. Suatu organisasi bergantung pada berbagai komponen yang salah satunya adalah pegawai.
Pelaksanaan pengamatan ini, menggunakan pengamatan diskriptif kualitatif yaitu dengan menggambarkan Prosedur Pelaksanaan Cuti Pegawai Pada PT. Bank Tabungan Negara (persero) Kantor Cabang Surakarta yang dituangkan dalam bentuk kalimat-kalimat dan berdasarkan fakta-fakta. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui wawancara dengan pegawai, Observasi (Pengamatan) dan dokumen atau arsip penunjang lainnya. Sumber data yang diperoleh berdasarkan informan, peristiwa atau aktivitas, dokumen dan arsip.
Berdasarkan hasil analisis pengamatan yang dilakukan di PT. Bank Tabungan Negara (persero) Kantor Cabang Surakarta, diperoleh bahwa Prosedur Pelaksanaan Cuti Pegawai Pada Bank Tabungan Negara (persero) Kantor Cabang Surakarta adalah Kepala Personalia memproses formulir permohonan cuti dan memberikan ijin, kemudian formulir tersebut diserahkan kepada Kepala Seksi masing-masing untuk diijinkan atau ditolak, setelah itu Kepala Seksi menyerahkan formulir permohonan cuti yang sudah diijinkan kepada Kepala Cabang untuk disetujui dan ditandatangani, formulir permohonan cuti yang sudah ditandatangani oleh Kepala Cabang diserahkan lagi kepada pegawai yang bersangkutan dan untuk dilaksanakan.
Adapun kesimpulan dari tugas ahir ini yaitu dalam pelaksanaan cuti pada PT. Bank Tabungan Negara (persero) diatur dalam Peraturan Direksi Nomor 10/PD/BPA tahun 1988 tentang cuti pegawai Bank BTN. Kegitan tersebut dilaksanakan setiap tahun dan cuti dapat diambil sesuai dengan kebutuhan adapun jenis-jenis cuti antara lain : cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti di tempat asal, cuti melahirkan, cuti keguguran, cuti diluar tanggungan Bank dan cuti haji. Untuk mengajukan permohonan cuti pegawai harus memenuhi persyaratan yang berlaku dan sesuai dengan jenis cuti yang akan diambil. Cuti ini diberikan untuk penyegaran jasmani dan rohani setelah melaksanakan tugas-tugas yang diberikan, dalam jangka waktu tertentu.
ABSTRACT
Nowadays, every institutional company competes tightly to produce the good performance. For that reason, it needs high quality employees and to realize the high quality employee, the company should maintain its employees’ health and quality by giving them leave. And organization relies on a variety of components one of which is employees.
This observation was done using a descriptive qualitative research by describing the Employee Leave Procedure in Surakarta Branch Office of Bank Tabungan Negara (Persero) put into the sentences and based on the facts. Technique of collecting data employed was interview with the employees, observation and document or other supporting archive. The data source was obtained based on the informant, event or activity, document and archive.
Based on the result of observation analysis conducted in Surakarta Branch Office of Bank Tabungan Negara (Persero), it can be seen that the Employee Leave Procedure in PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Surakarta Branch Office are as follows: the Personnel Manager process the leave application form and gives permission, then the form is given to each section chief to be approved or to be rejected, next the section chief gives the approved furlough application form to the branch head to be approved and signed, the signed leave application by the Branch Manager is given again to the concerned employee and to be implemented.
The conclusion of this final project is that the leave implementation in PT. Bank Tabungan Negara (Persero) is regulated in the Direction Regulation Number 10/PD/BPA of 1988 about the Bank BTN’s employee leave. Such activity is undertaken annually and the leave can be taken according to the requirement. The types of leave include: annual, holiday, sick, original place, maternal, miscarriage, beyond Bank’s responsibility and hajj leave. In order to propose the leave application, the employee should meet the prevailing conditions and it should be consistent with the leave to be taken. This leave is given to the physical and mental refreshing after undertaking the tasks assigned in certain period.
×
Penulis Utama
:
Eni Eka Purwanti
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
D1507096
Tahun
:
2010
Judul
:
Prosedur pelaksanaan cuti pegawai pada PT. Bank Tabungan Negara (PERSERO) kantor cabang Surakarta