Penulis Utama : Suyanto
NIM / NIP : S34090802
× Abstrak Asuransi syariah yang berdiri sejak tahun 1995 yang dalam pelaksanaanya dengan menggunakan konsep ta’awun, yang berarti perjanjian untuk saling tolong menolong antara semua pihak,baik antara peserta asuransi maupun antara peserta asuransi dengan perusahaan asuransi atau penanggung resiko. Bentuk tolong menolong tersebut dijabarkan dalam suatu akad,yang terkenal dengan akad yang sesuai dengan syariah yaitu akad yang tidak mengandung unsur-unsur ghoror,maysir,riba,zulum dan barang yang dilarang. Ada dua jenis akad dalam asuransi syariah yaitu akad tijaroh dan akad tabaru’. Akad tijaroh adalah akad yang bertujuan komersial dengan investasi secara mudharobah sedangkan akad tabaru’ adalah akad yang bertujuan kebajikan dengan cara memberikan bantuan kepada peserta lain yang kena musibah. akad inilah yang akan menentukan dari pada pelaksanaan asuransi syariah,karena dalam akad yang dibuat tersebut akan dapat diketahui asuransi apa yang diambil dan bagaimana cara membayar premi serta bagaimana apabila terjadi klaim. Pokok bahasan dalam penelitian ini adalah terbatas meliputi pelaksanaan asuransi syariah pada asuransi syariah cabang Surakarta sehingga metode penelitian ini menggunakan metode hukum empiris, sosiologis non doktrinal dengan metode pengumpulan data dilakukan dengan study pustaka dan study lapangan dengan tehnik wawancara dengan Kepala Kantor Cabang Asuransi Syariah Surakarta dan staff yang ditunjuk. Oleh karena belum adanya peraturan perundangan yang mengatur tentang asuransi syariah, dalam hal ini adalah hokum positif, maka dalam peleksanaannya, Kantor Cabang Asuransi Syariah Surakarta berpedoman pada fatwa DSN No.21/MUI/2001 tentang pedoman asuransi syariah. Faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaan asurasni syariah Surakarta berupa faktor internal yang mendukung berasal dari perusahaan asuransi sendiri yaitu keunggulan pengelolaan dana premi dengan konsep tolong –menolong dapat memenuhi tuntutan rasa keadilan dalam masyarakat, tetapi peserta masih kurang percaya diri terhadap pengelolaan premi asuransi syariah. Dan faktor eksternal yang mendukung dari masyarakat yaitu meningkatnya resiko dalam kehidupan, tetapi pemahaman dari masyarakat tentang asuransi syariah masih terlalu rendah. Disamping itu, dari pihak pemerintah juga menghambat karena belum adanya peraturan yang jelas tentang asuransi syariah. Dengan uraian tersebut diatas sangat diharapkan pemerintah segera membuat aturan yang berupa Undang-undang untuk mengatur atau sebagai pedoman berasuransi syariah.di Indonesia. Karena kebanyakan masyarakat Indonesia adalah beragama islam.
×
Penulis Utama : Suyanto
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S34090802
Tahun : 2010
Judul : Implementasi asuransi syariah setelah keluarnya fatwa Dewan Syariah Nasional N0. 21 / DSN-MUI /X/ 2001 tentang pedoman umum asuransi syariah pada Kantor Cabang Asuransi Syariah Takaful Surakarta
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2010
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum Islam
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasrjana Prog. Studi Ilmu Hukum-S.34090802-2010
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Muchsin, SH
2. Prof. Dr. Hartiwiningsih, SH.,M. Hum
Penguji :
Catatan Umum : 10086/2010
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.