Implementasi undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia pada perusahaan daerah bank perkreditan rakyat badan kredit kecamatan(PD. BPR BKK) Kebumen
Penulis Utama
:
Rud Tomico El Umam
NIM / NIP
:
E0006217
×ABSTRAK
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Penelitian ini memberikan gambaran lengkap tentang pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan fidusia di Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) Kebumen. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalahdata sekunder yang diperoleh dari bahan kepustakaandengan membaca bahan-bahan hukum yang meliputi bahanhukum primer, sekunder dan tertier, digunakan juga data primer denganpenelitian lapangan menggunakanalat pengumpulan data berupa wawancara dengan tipe wawancara terarah (directive interview).
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa eksistensi Undang-Undang Jaminan Fidusia dalam pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan fidusia di Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) Kebumen belum sepenuhnya efektif,karena belum semua jaminan fidusia di PD. BPR BKK Kebumen didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia di Kota Semarang. PD. BPR BKK Kebumen tidak mendaftarkan jaminan fidusianya karena kredit yang diberikan kepada nasabah adalah kredit dalam skala kecil antara 1-5 juta rupiah yang apabila didaftarkan akan memberatkan nasabah. Pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan fidusia juga dipengaruhi berbagai faktor, antara lain: (eksternal) biaya, lokasi, keadaan ekonomi, forcemajeur, dan kebijakan pemerintah, (internal)nasabah, bank, benda jaminan dan hubungan hukum para pihak.
ABSTRACT
This research wield to an empirical laws research in a descriptive form. This research provides a complete description about the implementation of credit agreement with fiduciary collateral in Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) Kebumen. The data used in this research is secondary data obtained from the literature by reading legal materials including primary, secondary and tertiary legal materials. As a primary data was also used a study location with directive interview as the instrument of data collecting.
The result of this research revealed that the exixtence of fiduciary collateral in implementation of credit agreement with fiduciary collateral in Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Kredit Kecamatan (PD. BPR BKK) Kebumen has not been effective so far, because not all the fiduciary collateral are registered in Kantor pendaftaran Fidusia in Semarang. The fiduciary collateral does not registered by PD. BPR BKK Kebumen because the loan given to the customers is the small-scale loan between 1-5 million rupiahs wich if registered would bureden the customer.
The implementation of credit agreement with fiduciary collateral is also influenced by various factors such as: (external) cost, location, economic circumtances, force majeur and government policies, (internal) customers, bank, collateral object and legal relation among the parties.
×
Penulis Utama
:
Rud Tomico El Umam
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0006217
Tahun
:
2010
Judul
:
Implementasi undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia dalam perjanjian kredit dengan jaminan fidusia pada perusahaan daerah bank perkreditan rakyat badan kredit kecamatan(PD. BPR BKK) Kebumen
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - F. hukum - 2010
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0006217-2010
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. PranotoS.H.,M.H 2. Diana Tantri C.,S.H., M.Hum
Penguji
:
Catatan Umum
:
2/s/2010
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.