Penulis Utama : Yasser Arafat
NIM / NIP : E0005311
× Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah yang menjadi dasar pertimbangan dibentuknya Undang-Undang Nomor1/PNPS/Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama dan apakah Undang-Undang tersebut sesuai dengan jaminan kebebasan beragama di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum terkait isu hukum mengenai Undang-Undang Nomor 1/PNPS/Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Beberapa pendekatan yang digunakan untuk menelaah isu hukum ini adalah dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan ialah bahan hukum primer yaitu UUD 1945, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dll. Bahan hukum sekunder yang digunakan ialah studi kepustakaan dan cybermedia. Dalam melakukan analisis bahan hukum digunakan logika deduksi dan interpretasi atau penafsiran teleologis atau sosiologis, serta interpretasi untuk menjawab kedua permasalahan penelitian. Undang-Undang Nomor 1/PNPS/Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama awalnya berupa Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965. Penetapan Presiden tersebut dibuat oleh pemerintah yang otoriter pada saat kondisi politik yang tidak stabil. Selain itu, banyaknya aliran-aliran kepercayaan yang muncul pada saat itu menjadi kekhawatiran tersendiri bagi Soekarno sehingga ia merasa perlu untuk mencegah terjadinya konflik horizontal yang ditimbulkan oleh permasalahan tersebut. Secara yuridis, Undang-Undang Nomor 1/PNPS/Tahun 1965 merupakan aturan hukum yang sah, hanya saja sampai saat ini, rekomendasi untuk menyempurnakan Undang-Undang tersebut belum juga dilaksanakan. Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 1/PNPS/Tahun 1965 bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Hak Asasi Manusa, yaitu kebebasan berpikir, kebebasan beragama, dan kebebasan berpendapat. Selain itu, pada Undang-Undang tersebut terdapat diskriminasi terhadap agama.
×
Penulis Utama : Yasser Arafat
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0005311
Tahun : 2010
Judul : Analisis Undang-Undang Nomor 1/Pnps/Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2010
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum-E.0005311-2010
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Suranto, S.H., M.H.
2. Isharyanto, S.H., M.Hum.
Penguji :
Catatan Umum : 7177/2010
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.