Penulis Utama : Dyan Rahmawati
NIM / NIP : S310409010
× ABSTRAK Tujuan penulisan hukum ini adalah untuk menganalisis implementasi Peraturan Bupati Grobogan Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Terlambat mengenai Pencatatan Kelahiran yang melampaui batas waktu dan menganalisis hambatan-hambatan yang dihadapi dalam implementasi untuk merumuskan solusi yang dilakukan dalam menghadapi hambatan tersebut. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini dimaksudkan tidak untuk menguji hipotesis tertentu, tetapi lebih menggambarkan keadaan apa adanya tentang suatu variable atau keadaan. Data penelitian mencakup data primer dan data sekunder. Data tersebut dikumpulkan dengan tehnik wawancara mendalam dan dokumentasi. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan proses analisis kualitatif dengan model interaktif, yaitu proses analisis dengan menggunakan 3 ( tiga ) komponen yang terdiri dari reduksi data, sajian data, dan kemudian penarikan kesimpulan yang aktifitasnya berbentuk interaksi dengan proses pengumpulan data sebagai proses siklus antara tahap-tahapan tersebut. Berdasarkan hasil analisis, diperoleh beberapa kesimpulan. Pertama, secara keseluruhan masing-masing tahapan dalam proses implementasi Peraturan Bupati Grobogan Nomor 8 Tahun 2010 sudah berjalan cukup lancar. Sosialisasi secara tidak langsung berjalan lancar dan cukup efektif. Akan tetapi pelaksanaan sosialisasi langsung dalam bentuk penyuluhan belum dilaksanakan secara optimal baik dari segi frekuensi maupun dari segi jangkauan pelaksanaannya. Kegiatan monitoring belum dilaksanakan, namun demikian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Grobogan memanfaatkan hasil penelitian dari pihak lain dalam upaya meningkatkan efektifitas implementasinya. Kedua, faktor-faktor penghambat implementasi Peraturan Bupati Grobogan Nomor 8 Tahun 2010 yaitu (1) sumber daya yang berupa dana dan petugas terbatas (2) komunikasi antara petugas (aparat) dan masyarakat kurang lancar, dan (3) petugas mempunyai sikap yang kurang memenuhi komitmenya untuk memberikan pelayanan yang mudah, murah dan memuaskan. Ketiga, solusi yang dilakukan dalam menghadapi hambatan yaitu ketersedian data yang akurat menyangkut jumlah anak dari tiap Desa, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten akan membantu dalam pemenuhan kebutuhan anak tanpa kecuali usia anak samapi dengan 18 tahun tetapi diprioritaskan untuk 5 tahun kebawah dicatat dalam Register akta kelahiran dan di terbitkan kutipan akta kelahiran. Berdasarkan hasil-hasil penelitian tersebut, peneliti merekomendasikan agar sosialisasi dalam bentuk penyuluhan lebih ditingkatkan lagi baik dari segi frekuensi maupun dari segi jangkauan pelaksanaanya.
×
Penulis Utama : Dyan Rahmawati
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : S310409010
Tahun : 2010
Judul : Implementasi peraturan Bupati Grobogan Nomor 8 Tahun 2010 tentang dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran terlambat
Edisi :
Imprint : Surakarta - Pascasarjana - 2010
Program Studi : S-2 Ilmu Hukum (Hukum Kebijakan Publik)
Kolasi :
Sumber : UNS-Pascasarjana Prog. Studi Ilmu Hukum-S.310409010-2010
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Tesis
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Jamal Wiwoho, SH.,M.Hum.
2. Suraji, SH.,M.Hum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Sekolah Pascasarjana
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.