Penulis Utama : Moch Zakaria Abineri
NIM / NIP : E1106152
× ABSTRAK Moch Zakaria Abineri. 2010. ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM TIDAK DIGUNAKANNYA ALAT BUKTI PETUNJUK DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PENGAKSESAN TANPA IJIN DATA ELEKTRONIK DI PUSAT TABULASI NASIONAL KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) ( studi putusan nomor : 1322/pid.b/2004/pn jakarta pusat kasus pembobolan sistem keamanan server tnp.kpu.go.id oleh dani firmansyah ) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Pembuktian dalam menentukan benar tidaknya terdakwa melakukan tindak pidana, merupakan hal yang amat penting dalam hukum acara pidana. Sebab dalam konteks inilah hak asasi manusia dipertaruhkan Sistem atau teori pembuktian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara pidana (KUHAP) secara legalitas dalam praktik tidak dapat mengakomodir dan diterapkan secara formil sebagai landasan yuridis manakala alat-alat bukti yang dipergunakan untuk melakukan suatu “Cyber Crime” dengan menggunakan media teknologi canggih (dunia maya). Hal demikian dapat kita ketahui apabila bentuk kejahatan yang ada dilakukan dengan cara-cara yang sulit diidentifikasikan pembuktiannya Alat bukti petunjuk pada umumnya baru diperlukan apabila alat bukti yang lain belum mencukupi batas minimum pembuktian yang digariskan pasal 183 KUHAP. Nilai kekuatan pembuktian (bewijskracht) dari alat bukti petunjuk sama dengan alat bukti yang lain yaitu bebas. Hakim tidak terikat atas kebenaran persesuaian yang diwujudkan oleh petunjuk. Namun demikian, sebagaimana dikatakan Pasal 188 ayat (3), penilaian atas kekuatan pembuktian dari suatu petunjuk dalam setiap keadaan tertentu dilakukan oleh hakim dengan arif dan bijaksana, setelah ia mengadakan pemeriksaan dengan penuh kecermatan dan kesaksamaan berdasarkan hati nuraninya. Bahwa dalam kasus Dani Firmansayah bahwa alat bujti petunjuk tidak digunakan hakim karena alat bukti yang lain sudah memenuhi batas minimum pembuktian seperti yang digariskan Pasal 183 KUHAP serat menghindari peniliaian subyektif oleh hakim. Kata kunci : Alat bukti petunjuk, Data elektronik, KPU ABSTRACT Moch Zakaria Abineri. 2010. A JURIDICAL ANALYSIS ON JUDGE’S RATIONALE IN NOT USING CLUE EVIDENCE IN THE AUTHENTICATION OF ELECTRONIC DATA ILLEGAL ACCESSING CASE IN THE NATIONAL TABULATION CENTRE OF GENERAL ELECTION COMMISSION (KPU) (A Study on Verdict Number: 1322/Pid.B/2004/PN Central Jakarta the case of illegal accessing to server security system tnp.kpu.go.id by dani firmansyah). Law Faculty of Surakarta Sebelas Maret University. The authentication in determining whether or not the accused does the crime is the very important thing in the criminal procedure of law, because it is in this context that the human basic right is betted. The authentication system or theory as regulated in the Penal Code legally, in practice it cannot accommodate and cannot be applied formally as the juridical foundation when the evidences is used to commit “Cyber Crime” using the sophisticated technology media (cyber media). It can be found out when the form of crime existing is committed by the methods difficult to identify for its authentication. Generally, the clue evidence is just needed when other evidence has not met the minimum limit of authentication defined by the article 183 of Penal Code. The authentication power value (bewijskracht) of clue evidence equals to other evidence namely free. The judge is not bound to the truth of compatibility realized by the clue. Nevertheless, as mentioned in the article 188 of clause (3), the judgment on the authentication power over one clue in each certain condition is conducted skillfully and wisely by the judge, after he examines the evidence precisely and thoroughly based on his conscience. That in the Dani Firmansyah case, the clue evidence is not used by the judge because other evidence has met the minimum limit of authentication as defined in the Article 183 of Penal Code as well as to avoid the subjective judgment by the Judge. Keywords: Clue evidence, electronic data, KPU.
×
Penulis Utama : Moch Zakaria Abineri
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E1106152
Tahun : 2010
Judul : ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM TIDAK DIGUNAKANNYA ALAT BUKTI PETUNJUK DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PENGAKSESAN TANPA IJIN DATA ELEKTRONIK DI PUSAT TABULASI NASIONAL KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) ( STUDI PUTUSAN NOMOR : 1322/PID.B/2004/PN JAKARTA PUSAT
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2010
Program Studi : S-1 Hukum Non Reguler
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum Jur Ilmu Hukum-E.1106152-2010
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. KRISTIYADI, S.H, M.Hum
2. MUHAMMAD RUSTAMAJI, S.H, M.H
Penguji :
Catatan Umum : 7342/2010
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.