Penulis Utama : Meutika Azizah
NIM / NIP : E0006173
× Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah pelaksanaan sistem Al-qardhul hasan pada BMT Harapan Kita Bantul. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris atau sosiologis yang bersifat deskriptif. Sumber data penelitian yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan studi kepustakaan. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teknik analisis kualitatif dengan interaktif model yaitu komponen reduksi data dan penyajian data dilakukan bersama dengan pengumpulan data, kemudian diolah dan dianalisis untuk menjawab permasalahan yang diteliti. Tahap terakhir adalah menarik kesimpulan dari sumber penelitian yang diolah, sehingga pada akhirnya dapat diketahui mengenai keistimewaan dan keutamaan dalam pelaksanaan sistem Al-qardhul Hasan pada BMT Harapan Kita Bantul Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem Al-qardhul hasan memiliki fungsi sosial yang dapat menolong dan meningkatkan derajat orang-orang yang tidak mampu. Jika suatu BMT memiliki Baitul Maal yang kuat maka penerapan Al-qardhul hasan dapat dilaksanakan dengan baik. Ini adalah bentuk kepedulian BMT terutama BMT Harapan Kita terhadap lingkungan masyarakat sekitar. Pelaksanaan sistem Al-qardhul hasan ini dapat dirasakan oleh orang-orang yang tidak mampu tetapi mempunyai profesi, iktikad baik untuk usaha dan dapat dipercaya.
×
Penulis Utama : Meutika Azizah
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0006173
Tahun : 2010
Judul : Penerapan Fungsi Sosial (Charity) Pada Baitul Maal Wat Tamwil Dengan Cara Bantuan Modal Dengan Sistem Al Qardhul Hasan (Benevolent Loan) (Studi Kasus Di Bmt Harapan Kita Bantul)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2010
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum-E.0006173-2010
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Agus Rianto,SH.,M.Hum
2. Zeny Lutfiyah, S.Ag.,M.Ag
Penguji :
Catatan Umum : 7430/2011
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.