Penulis Utama : Abdul Azis
NIM / NIP : F3607013
× Pada tanggal 23 Oktober 2003 Bank Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia No.5/23/PBI/2003 tentang Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer Principles) bagi Bank Perkreditan Rakyat sebagai salah satu upaya untuk mencegah agar sistem perbankan khususnya BPR tidak digunakan sebagai sarana kejahatan pencucian uang. Dalam peraturan Bank Indonesia tersebut, BPR diwajibkan untuk menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah yang terdiri dari kebijakan dan prosedur penerimaan dan identifikasi nasabah, pemantauan rekening nasabah, pemantauan transaksi nasabah serta kebijakan dan prosedur manajemen risiko. Tujuan penerapan KYC adalah untuk penerapan prinsip kehati-hatian bank yaitu untuk menjaga reputasi dan integritas bank dalam sistem perbankan dengan mengurangi kemungkinan untuk dijadikan sarana/sasaran tindak pidana pencucian uang. Selain itu merupakan bagian dari manajemen risiko bank yaitu untuk mengidentifikasi, membatasi, dan mengendalikan eksposur risiko bank, terkait dengan masalah pencucian uang (risiko reputasi, risiko operasional, risiko hukum dan risiko konsentrasi). Langkah-langkah yang di gunakan oleh PT. BPR NGUTER SURAKARTA untuk mencegah terjadinya money laundering di PT. BPR NGUTER SURAKARTA adalah menetapkan kebijakan penerimaan nasabah, menetapkan kebijakan dan prosedur mengidentifikasi nasabah, menetapkan kebijakan dan prosedur pemantauan terhadap rekening dan transaksi nasabah, menetapkan kebijakan manajemen risiko yang berkaitan dengan penerapan prinsip mengenal nasabah. Langkah-langkah tersebut berpedoman pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/23/PBI/2003 tentang penerapan prinsip mengenal nasabah bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Saran yang dapat penulis berikan kepada PT. BPR Nguter Surakarta adalah agar langkah-langkah penerapan prinsip Know Your Customer dapat terlaksana dengan baik, maka perlu di adakan pelatihan bagi para karyawan, supaya para karyawan mampu memahami dan melaksanakan penerapan prinsip Know Your Customer dengan baik dan untuk menghindari terjadinya money laundering di PT. BPR NGUTER SURAKARTA, hendaknya langkah-langkah tersebut di jalankan dengan baik sesuai dengan fungsinya masing-masing.
×
Penulis Utama : Abdul Azis
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : F3607013
Tahun : 2010
Judul : Penerapan Prinsip Know Your Customer Sebagai Upaya Pencegahan Money Laundering Pada PT. BPR Nguter Surakarta
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Ekonomi - 2010
Program Studi : D-3 Keuangan Perbankan
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Ekonomi Prog. D III Keuangan dan Perbankan-F3607013-2010
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Laporan Tugas Akhir (D III)
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Linggar Ikhsan Nugroho, S.E.
Penguji :
Catatan Umum : 7516/2010
Fakultas : Fak. Ekonomi dan Bisnis
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.