Sinkronisasi Horisontal Tentang Perlindungan Hukum Hak Terdakwa Anak dengan Orang Dewasa dalam Proses Persidangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Penulis Utama
:
Bintang Priyombodo
NIM / NIP
:
E1105006
×BINTANG PRIYOMBODO, E1105006. 2010 “SINKRONISASI HORISONTAL TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM HAK TERDAKWA ANAK DENGAN ORANG DEWASA DALAM PROSES PERSIDANGAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA” Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui. hak terdakwa dalam proses persidangan terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan anak di bawah umur dengan orang dewasa dan mengetahui persamaan dan perbedaan perlindungan hukum hak terdakwa dalam proses persidangan terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan anak dibawah umur dengan orang dewasa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif, dengan pendekatan kualitatif yang dimaksudkan untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian. Jenis bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum sekunder. Sumber bahan hukum sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan yang digunakan yaitu melalui studi kepustakaan baik berupa buku-buku, dan dokumen, Tehnik analisa yang digunakan penulis adalah tehnik analisa kualitatif yaitu dilakukan dengan cara interaksi, baik antara komponennya maupun dengan proses pengumpulan bahan hukum. Berdasarkan pembahasan dihasilkan 2 (dua) simpulan, pertama: bahwa pelaksanaan hak terdakwa anak dengan hak terdakwa orang dewasa tidak sepenuhnya dipenuhi dalam proses pemeriksaan perkara di pengadilan antara lain. Kedua persamaan perlindungan hukum hak terdakwa anak dengan terdakwa orang dewasa dalam proses persidangan tindak pidana pencurian di Pengadilan Negeri Karanganyar adalah sama-sama tidak melindungi secara penuh hak-hak terdakwa anak dengan orang dewasa berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sama-sama terdapat pelanggaran dalam pemenuhan hak-hak terdakwa anak dengan orang dewasa selama proses persidangan. Sedangkan perbedaan dalam proses persidangan terdakwa anak dengan orang dewasa adalah persidangan anak diperiksa oleh Hakim Tunggal, Jaksa Tunggal dan Bapas yang semuanya tidak memakai seragam namun dalam persidangan orang dewasa diperiksan oleh Hakim Majelis, Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum. Kata kunci : sinkronisasi hukum, hak-hak terdakwa
×
Penulis Utama
:
Bintang Priyombodo
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E1105006
Tahun
:
2010
Judul
:
Sinkronisasi Horisontal Tentang Perlindungan Hukum Hak Terdakwa Anak dengan Orang Dewasa dalam Proses Persidangan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - F.Hukum - 2010
Program Studi
:
S-1 Hukum Non Reguler
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-F.Hukum Jur.Ilmu Hukum-E.1105006-2010
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Bambang Santoso S.H, MHum 2. Muhammad Rustamaji S.H., M.H.
Penguji
:
Catatan Umum
:
7561/2010
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.