Penulis Utama : Sri Wahyuni
NIM / NIP : E0007218
× Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola dan bentuk pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam perkara pengujian undang-undang dan apakah pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam perkara pengujian undang-undang tersebut sudah mewujudkan konstitusionalisme. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doctrinal research, memberikan analisis bentuk pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terkait dengan perkara pengujian undang-undang untuk mewujudkan konstitusionalisme. Pendekatan yang digunakan, yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach), serta pendekatan analitis (analytical approach). Sumber penelitian yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan sumber penelitian yang digunakan yaitu studi dokumen. Teknik analisa bahan hukum dilaksanakan dengan memahami gejala yang diteliti untuk kemudian mendeskripsikan data-data yang diperoleh selama penelitian dan mengkualitatifkan data sebagai fokus utama dari penelitian hukum ini sehingga dapat memberikan gambaran utuh dan menyeluruh bagi fenomena yang diteliti, dan pada akhirnya memberikan simpulan yang solutif untuk memecahkan permasalahan yang diteliti dengan memberikan rekomendasi seperlunya. Metode penalaran yang digunakan adalah metode penalaran (logika) deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan, pertama, pola dan bentuk pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, pola pelaksanaan putusannya, yaitu tidak dapat diterima, dikabulkan, ditolak, konstitusional bersyarat (conditionally constitutional), tidak konstitu-sional bersyarat (conditionally unconstitutional), ultra petita, dan perumusan norma dalam putusan. Sedangkan bentuk pelaksanaan putusannya, yaitu ditindaklanjuti, tidak perlu ditindaklanjuti, ditindaklanjuti dengan jangka waktu tertentu, ditindaklanjuti dengan pembentukan undang-undang baru dan ditindaklanjuti dan jika bertentangan dapat dimohonkan pengujian kembali. Kedua, pola dan bentuk pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi ada yang telah mewujudkan konstitusionalisme dan ada yang belum. Pola pelaksanaan putusan yang sudah mewujudkan konstitusionalisme, yaitu dikabulkan, ditolak, dan tidak dapat diterima. Sedangkan pola pelaksanaan putusan yang belum mewujudkan konstitusionalisme, yaitu perumusan norma baru dalam putusan, ultra petita, conditionally unconstitutional, dan conditionally constitutional. Kemudian, bentuk pelaksanaan putusan yang sudah mewujudkan konstitusio-nalisme, yaitu ditindaklanjuti, tidak perlu ditindaklanjuti, dan ditindaklanjuti dengan jangka waktu tertentu. Sedangkan bentuk pelaksanaan putusan yang belum mewujudkan konstitusionalisme, yaitu ditindaklanjuti dengan pembentukan undang-undang baru dan ditindaklanjuti dan jika bertentangan dapat dimohonkan pengujian kembali.
×
Penulis Utama : Sri Wahyuni
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0007218
Tahun : 2011
Judul : Pola Dan Bentuk Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam Perkara Pengujian Undang-Undang untuk Mewujudkan Konstitusionalisme
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2011
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum-E 0007218-2011
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. M. Madalina, S.H., M.Hum.
2. Isharyanto, S.H., M.Hum.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.