Penulis Utama : Vanesa Hesti Rahayu
NIM / NIP : E0006243
× Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi nasabah bank dalam transaksi transfer dana menggunakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM), ditinjau pula apakah peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia telah ideal bagi perlindungan nasabah terkait masalah yang diangkat. Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan merupakan penelitian hukum normatif bersifat deskriptif, yang memberikan data seteliti mungkin mengenai perlindungan hukum bagi nasabah bank dalam transaksi transfer dana menggunakan ATM. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Sumber data yang digunakan mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan (library research) dan dari data yang didapat kemudian dianalisis sebagai data penunjang dalam penulisan hukum ini. Analisis data dilakukan dengan menginventarisasi aturan-aturan terkait dengan perlindungan bagi nasabah bank dan menggambarkan hukum tersebut dengan logika hukum analisis kualitatif serta menggunakan metode logika deduktif, dimana menemukan hubungan dari data penelitian terhadap permasalahan yang diangkat. Kemudian menarik kesimpulan dari suatu permasalahan yang bersifat umum terhadap permasalahan konkret untuk menjawab permasalahan perlindungan hukum bagi nasabah bank dalam menghadapi permasalahan hukum yang terjadi akibat penggunaan ATM dalam transaksi transfer dana. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan, bahwa bentuk perlindungan hukum bagi nasabah bank dalam transfer dana diberikan dengan berbagai cara yaitu oleh Arsitektur Perbankan Indonesia, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 jo. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari ketiga undang-undang tersebut diatas dapat dikatakan belum ideal dalam memberikan perlindungan hukum bagi nasabah bank dalam transaksi transfer dana menggunakan ATM, dikarenakan ketentuan yang ada masih mengatur kegiatan perbankan secara umum dan belum menyentuh pada pokok persoalan yang mengatur mengenai transfer dana secara elektronik seperti dalam hal tata cara pelaksanaan transfer dana dan pertanggungjawaban para pihak terkait. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Nasabah Bank, Transfer Dana, ATM.
×
Penulis Utama : Vanesa Hesti Rahayu
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0006243
Tahun :
Judul : Perlindungan hukum bagi nasabah bank dalam transaksi transfer dana menggunakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum -
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Hukum-E.0006243-2010
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum.
2. Pujiyono, S.H., M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas :
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.