Penulis Utama : Andri Kurniawan
NIM / NIP : E0006072
× Tujuan dari penulisan hukum ini ialah untuk mengetahui peran dan tanggung jawab pihak ketiga yang mengikatkan diri sebagai penjamin (personal guarantee) dalam pemenuhan kewajiban pembayaran utang debitor, posisi penjamin (personal guarantee) dalam perspektif Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang terkait dengan permohonan pernyataan pailit yang diajukan oleh kreditor dan mengetahui pertimbangan hukum yang diambil oleh Hakim terhadap pertanggung jawaban penjamin (personal guarantee) di dalam suatu perkara kepailitan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat perskriptif dan terapan. Penulis menggunakan pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach), berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga tentang perkara Kepailitan yaitu Putusan Nomor 74/Pailit/2009/ PN.NIAGA.JKT.PST, Putusan Nomor 13/PAILIT/2010/PN.NIAGA.JKT.PST dan Putusan Pengadilan Niaga Nomor 51/PAILIT/2004/PN.NIAGA.JKT.PST. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi dokumen atau bahan pustaka. Analisis bahan hukum dengan menggunakan metode silogisme dan interpretasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa personal guarantee wajib memenuhi segala kewajiban debitor terhadap kreditor yang berlaku saat debitor lalai atau cidera janji. Personal guarantee dapat dimohonkan pailit berdasarkan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dengan terpenuhinya unsur-unsur kepailitan Pasal 2 ayat (1) dengan mempertimbangkan ketentuan dalam Pasal 1831 dan Pasal 1832 KUH Perdata yaitu dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan pailit terhadap debitor utama atau dengan langsung mengajukan permohonan pailit personal guarantee yang telah melepaskan hak-hak istimewa yang dimilikinya. Berdasarkan analisis ke tiga (3) putusan kepailitan personal guarantee hakim dalam pertimbangan hukumnya menggunakan dasar putusan (ratio decidendi) telah terpenuhinya unsur-unsur kepailitan yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. The objectives of this law writing are to find out the role and responsibility of third party binding itself as the personal guarantee in fulfilling the debtor’ debt payment obligation, the personal guarantee in the perspective of Act Number 37 of 2004 about bankruptcy and debt payment obligation delay related to bankrupt statement proposed by the creditor and to find out the legal deliberation the Judge takes to the personal guarantee’s accountability in a bankruptcy case. This study belongs to a normative law research that is prescriptive and applied in nature. The writer employed a statute approach and case approach case, based on Commercial Court’s Verdicts about the bankruptcy case numbers 74/Pailit/2009/PN.NIAGA.JKT.PST, 13/Pailit/2009/PN.NIAGA.JKT.PST and 51/Pailit/2009/PN.NIAGA.JKT.PST. The law materials employed were primary and secondary law materials. Techniques of collecting law material used were documentary study and library study. An analysis on law material was done using syllogism and interpretation methods. The result of research shows that the personal guarantee is obliged to fulfill all obligations of debtor to the creditor prevailing when the debtor is negligent or promise denying. Personal guarantee can request bankrupt statement based on the Act Number 37 of 2004 about bankruptcy and debt payment obligation delay, with the fulfillment of bankruptcy elements in the article 2 clause (1) by considering the provision of Articles 1831 and 1832 of Civil Code, that is, by proposing the bankrupt request first to the primary debtor or by proposing directly the bankrupt request of personal guarantee that has released the privileges it has. Considering the analysis on the three verdicts of persona guarantee’s bankruptcy, the judge in his legal rationale uses ratio decidendi that the elements of bankruptcy have been fulfilled regulated in the article 2 clause (1) of Act Number 37 of 2004 about bankruptcy and debt payment obligation delay.
×
Penulis Utama : Andri Kurniawan
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0006072
Tahun : 2010
Judul : Analisis Pertanggung Jawaban Personal Guarantee Terkait Permohonan Pernyataan Pailit dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2010
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E.0006072-2010
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H.,MH
2. Yudho Taruno M ,S.H.,Mhum
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.