Penulis Utama : Yayan Sugiyanto
NIM / NIP : E1107085
× ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui disparitas kontruksi pembuktian oleh penuntut umum dalam perkara perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 atau Pasal 290 ayat (2) KUHP serta pengaruhnya terhadap penjatuhan vonis hakim. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif, akan memberikan preskriptif mengenai nilai-nilai keadilan yang terbentuk dari adanya disparitas kontruksi pembuktian oleh penuntut umum dalam perkara perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 290 ayat (2) KUHP dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 yang mempengaruhi terhadap penjatuhan vonis hakim. Jenis dan Sumber Bahan Hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan yaitu studi pustaka. Pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah Putusan Perkara Nomor : 180/Pid.B/2008/PN KRA dan Putusan Perkara Nomor 217/Pid.B/2008/PN KRA. Teknik analisis mengunakan metode deduksi, metode deduksi berpangkal dari pengajuan premis mayor adalah aturan hukum kemudian diajukan premis minor adalah fakta hukum, kemudian dari kedua premis tersebut ditarik suatu kesimpulan atau conclusi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil bahwa disparitas kontruksi pembuktian dalam perkara PDM-47/KNYR/Ep.1/0808 dan PDM-56/KNYR/Ep.2/1008 sangat terlihat jelas yaitu dengan dakwaan alternatif yang sama yaitu di dakwa dengan Pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 atau Pasal 290 ayat (2) KUHP diputus dengan putusan yang berbeda yaitu dalam perkara PDM-47/KNYR/Ep.1/0808 divonis pidana 5 (lima) tahun terhadap tindak pidana yang diatur dalam Pasal 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 sedangkan dalam perkara PDM-56/KNYR/Ep.2/1008 hanya divonis pidana 4 (empat) bulan penjara dan 15 (lima belas) hari terhadap tindak pidana yang diatur Pasal 290 ayat (2) KUHP. Hal ini dikarenakan disparitas kontruksi pembuktian yang diajukan dalam persidangan, dalam perkara PDM-47/KNYR/Ep.1/0808 kontruksi pembuktianya sangat meyakinkan dan cenderung memberatkan dakwaan sedangkan dalam perkara PDM-56/KNYR/Ep.2/1008 kontruksi pembuktianya cenderung meringankan dakwaan. Dari uraian tersebut terlihat jelas bahwa kontruksi pembuktian sangat menentukan dalam proses persidangan karena berat ringanya suatu vonis hakim tergantung dari kuat lemahnya kontruksi pembuktian. Kata kunci : dakwaan, disparitas, kontruksi pembuktian, putusan.
×
Penulis Utama : Yayan Sugiyanto
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E1107085
Tahun : 2011
Judul : Kajian Disparitas Kontruksi Pembuktian Penuntut Umum Dalam Kasus Nomor : PDM-47/Knyr/Ep.1/0808 dan Nomor : PDM-56/Knyr/Ep.2/1008 dalam Pengaruhnya terhadap Penjatuhan Vonis Perbuatan Cabul pada Anak Di Bawah Umur
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2011
Program Studi : S-1 Hukum Non Reguler
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Hukum - E.1107085-2011
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Kristiyadi, S.H.,M.Hum.
2. Muhammad Rustamaji, S.H.,M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.