Penulis Utama : Nur Cholis
NIM / NIP : E1107047
× Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah argumentasi hukum penuntut umum dalam dakwaan dan requisitoir pada kasus Nomor Reg.perkara: PDM-72/SRAGEN/EP.2/1010, dan Kesesuaian argumentasi hukum Penuntut Umum terhadap Putusan Hakim Nomor 230/Pid.SUS/2010/PN.Srg. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal yang bersifat preskriptif mengenai kesesuaian argumentasi hukum penuntut umum dalam dakwaan dan requisitoir terhadap putusan hakim. Jenis bahan hukum yang dipergunakan meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dipergunakan yaitu studi kepustakaan baik berupa surat dakwaan, tuntutan, putusan, buku-buku, peraturan perundang-undangan, dan dokumen. Analisis bahan hukum menggunakan analisis bahan hukum deduksi yaitu menarik kesimpulan dari suatu permasalahan yang bersifat umum terhadap permasalahan kongkret yang dihadapi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan, bahwa Argumentasi hukum penuntut umum dalam dakwaan dan requisitoir pada kasus Nomor Reg.perkara: PDM-72/SRAGEN/EP.2/1010 adalah merupakan bentuk dakwaan alternatif. Sedangkan requisitoir (Tuntutan) penuntut umum didasarkan pada surat dakwaan yang dibuat oleh penuntut umum dengan bentuk alternatif yaitu dengan memilih dakwaan yang dianggap paling benar dan terbukti yaitu dakwaan pertama subsidair dengan melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang semua unsurnya dapat dibuktikan di sidang pengadilan. Berdasar pada dakwaan berbentuk alternatif akan dapat memberikan pilihan atau kelonggaran kepada penuntut umum dalam hal penuntutan dan hakim dalam hal mengambil putusan untuk menentukan dakwaan mana yang tepat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa. Kesesuaian argumentasi hukum Penuntut Umum terhadap Putusan Hakim Nomor 230/Pid.SUS/2010/PN.Srg adalah Kesesuian Argumentasi Hukum Penuntut Umum penerapnya relatif sinkron atau tidak terpaut jauh dengan dakwaan maupun tuntutan penuntut umum. Dengan mengacu pada dakwaan dan requisitoir (tuntutan) penuntut umum dengan ancaman pidana ringan maka juga akan mengahasilkan vonis ringan oleh hakim. Kata kunci : Dakwaan, Requisitoir (Tuntutan), Putusan Hakim
×
Penulis Utama : Nur Cholis
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E1107047
Tahun : 2011
Judul : Kajian Kesesuaian Argumentasi Hukum Penuntut Umum Dalam Dakwaan Dan Requisitoir Terhadap Putusan Hakim
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2011
Program Studi : S-1 Hukum Non Reguler
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum Jur.Hukum-E.1107047-2011
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Kristiyadi, S.H.,M.Hum.
2. Muhammad Rustamaji, S.H.,M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.