Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Anak Di Indonesia (Kajian Kritis Terhadap Hak Anak Di Indonesia)
Penulis Utama
:
Qonitah
NIM / NIP
:
E0007186
×Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap pekerja anak di Indonesia dan untuk mengetahui apakah peraturan-peraturan tersebut sudah memenuhi hak-hak anak di Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif untuk menelaah isu hukum dengan pendekatan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Adapun penulisan hukum ini menggunakan jenis bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier sebagai bahan pengkajian dengan teknik pengumpulan bahan hukum studi dokumen atau bahan pustaka baik dari media cetak maupun elektonik (internet). Selanjutnya bahan hukum tersebut dianalisis dengan metode silogisme deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak telah mengatur hak-hak anak secara menyeluruh. Pemerintah telah mengesahkan konvensi-konvensi ILO mengenai usia minimum bagi anak untuk bekerja dan penghapusan pekerjaan-pekerjaan terburuk bagi anak. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga telah mengatur mengenai pekerja anak dengan batasan dan ketentuan tertentu. Upaya perlindungan ini terus dilakukan oleh pemerintah bekerja sama dengan lembaga sosial dan masyarakat. Hanya saja pelaksanaan perlindungan hak-hak pekerja anak masih mendapat kendala baik dari pengusaha, keluarga, masyarakat maupun peraturan itu sendiri. Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan hanya mengatur hak-hak bagi pekerja yang bekerja di sektor formal dan tidak memasukkan pembantu rumah tangga sebagai jenis pekerjaan, padahal kebanyakan anak-anak bekerja di sektor informal dan pembantu rumah tangga anak sehingga hak-hak pekerja anak belum sepenuhnya terpenuhi. Kendala pada umumnya disebabkan masih banyaknya masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi lemah, kurangnya kesadaran orang tua dan masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak dan kurangnya kesadaran pengusaha untuk tidak mempekerjakan anak di pekerjaan-pekerjaan terburuk.
×
Penulis Utama
:
Qonitah
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0007186
Tahun
:
2011
Judul
:
Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Anak Di Indonesia (Kajian Kritis Terhadap Hak Anak Di Indonesia)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - F.Hukum - 2011
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-F.Hukum Jur Ilmu Hukum -E.0007186-2011
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Mohammad Adnan, S.H., M.Hum
Penguji
:
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.