Pelanggaran prinsip kerja sama dan implikatur percakapan dalam talk show “Jakarta Lawyers Club” di tv One: sebuah kajian pragmatik
Penulis Utama
:
Rido Mulyanta
NIM / NIP
:
C0204056
×Permasalahan pada penelitian ini adalah (1) Bagaimanakah bentuk-bentuk
pelanggaran prinsip kerja sama dalam talk show JLC di TV One?, (2)
Bagaimanakah wujud pengungkapan implikatur percakapan dari pelanggaran
prinsip kerja sama dalam talk show JLC TV One?
Tujuan penelitian ini adalah (1) Menjelaskan bentuk-bentuk pelanggaran
prinsip kerjasama dalam talk show JLC di TV One, (2) Menjelaskan wujud
pengungkapan implikatur percakapan dari pelanggaran prinsip kerja sama dalam
talk show JLC di TV One.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian
kualitatif yang bersifat deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah tayangan
talk show JLC di TV One. Data dalam penilitian ini adalah semua tuturan yang
mengandung pelanggaran prinsip kerja sama dalam talk show JLC di TV One
yang ditayangkan pada episode 26 Juli 2011, 2 Agustus 2011, 9 Agustus 2011, 16
Agustus 2011, dan 22 Agustus 2011. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan
data adalah teknik rekam dan teknik catat. Teknik analisis data yang digunakan
adalah metode analisis kontekstual.
Berdasarkan analisis data dapat disimpulkan beberapa hal. Pertama,
bentuk-bentuk pelangaran prinsip kerja sama dalam talk show JLC di TV One
ditemukan pada banyak data dan meliputi semua maksimnya (empat maksim)
yaitu maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan maksim cara.
Pelanggaran yang paling banyak dilakukan ialah pelanggaran terhadap maksim
kuantitas, kemudian diikuti oleh maksim relevansi, maksim cara, dan maksim
kualitas. Kedua, wujud pengungkapan implikatur percakapan dari pelanggaran
prinsip kerja sama dalam talk show JLC di TV One ditemukan lima belas (15)
macam wujud pengungkapan implikatur percakapan yang berbeda, yaitu
implikatur menolak, marah, mengalihkan pembicaraan, pemberian saran,
pembelaan, perintah, gurauan, sindiran, ejekan, menyombongkan diri, pujian,
menantang, melebih-lebihkan, menyederhanakan, meyakinkan
×
Penulis Utama
:
Rido Mulyanta
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
C0204056
Tahun
:
2012
Judul
:
Pelanggaran prinsip kerja sama dan implikatur percakapan dalam talk show “Jakarta Lawyers Club” di tv One: sebuah kajian pragmatik
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - FSSR - 2012
Program Studi
:
S-1 Sastra Indonesia
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-FSSR Jur. Sastra Indonesia-C. 0204056-2012
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Drs. Hanifullah Syukri, M.Hum
Penguji
:
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Sastra dan Seni Rupa
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.