Penulis Utama : Endri Widakdo
NIM / NIP : E1107022
× Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai persamaan dan perbedaan, kelebihan dan kelemahan terhadap perlindungan saksi dan korban terkait prinsip kerahasiaan dan keringanan hukuman bagi whistle blower menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dengan US Marshal Service Witness Security Program USA. Penelitian ini merupakan penelitian normatif besifat preskriptif, menemukan hukum in concreto ada tidaknya persamaan dan perbedaan serta kelebihan dan kelemahan perlindungan saksi dan korban terkait prinsip kerahasiaan dan keringanan hukuman bagi whistle blower menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dengan US Marshal Service Witness Security Program USA. Sumber bahan hukum yang digunakan mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan cyber media. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan yaitu studi kepustakaan. Analisis bahan hukum yang dilaksanakan menggunakan teknik analisis bahan hukum kualitatif dengan mengumpulkan bahan hukum, mengkualifikasikan kemudian memperbandingkan serta menghubungkan dengan teori yang berhubungan dengan masalah dan menarik kesimpulan untuk menentukan hasil. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan, persamaannya, tujuan memerangi extraordinary crime, prosedur pemberian perlindungan dan penghentian perlindungan terhadap whistleblower, pembiayaan menjadi tanggung jawab negara. Perbedaan kesatu definisi mengenai whistleblower. Kedua, di Indonesia, perlindungan di bawah satu lembaga negara di Amerika Serikat berada pada tiga lembaga negara. Ketiga, prinsip keringanan hukuman di Indonesia hanya sepanjang pemberian keringanan hukuman, sedangkan di Amerika Serikat meliputi sebelum, selama dan sesudah pemberian kesaksian. Kelebihannya, Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 sebagai langkah awal untuk memerangi kejahatan yang terorganisir. Kelemahan, tidak terdapat penjelasan tentang whistleblower yang berkedudukan sebagai pelaku yang bekerjasama secara jelas sehingga penegakan hukum belum dapat dilaksanakan secara pasti dan nyata. Kelebihan US Marshal Service Witness Security Program USA proses pembentukan perlindungan lebih menyeluruh. Kelemahan, tidak disertainya ketentuan pidana yang jelas mengenai intimidasi dan kejelasan tindakan yang harus dilakukan aparat penegak hukum,. The aims of this research is to find the similarities and differences, the positive and negative side between Legal Protection of Witness and Victims related to Secrecy and Commutation Principle of Law for Whistle Blower According to Act Number 13 2006 about Protection Witness and Victims against US MARSHAL WITNESS SECURITY PROGRAM USA. This research is a prescriptive normative research, finding in concreto law. It is have a tendency to find a similarities or differences, positive or negative side about Protection of Witness and Victims related to Secrecy and Commutation Principle of Law for Whistle Blower According to Protection Witness and Victims Act Number 13 2006 against US MARSHAL WITNESS SECURITY PROGRAM USA. Sources of legal materials are primary legal materials, secondary legal materials and cyber media. The technique that are used to collecting the legal materials is literary study. This study using qualitative legal materials technique. Firstly, collecting and qualifying the legal materials, then comparing and relating with the theoretical problems, finally finding the conclusion to define the result. According to the result of the research and discussion, there is a conclusion. The similarities are to fight against extraordinary crime, procedure of giving and terminating protection against whistle blower and financing is the responsibility of the state. The differences are: the definition of whistle blower, in Indonesia, the protection under one state gazette, in America the protection under three state gazettes, principle of commutation of Law in Indonesia just over granting a commutation whereas America covers before, during and after giving a testimony. The positive side is the act no. 13 in 2006 as a first step to fight against organized crime. The negative side is there is no clear explanation about whistle blower which serves as suspect who is clearly working together so that law enforcement cannot be implemented with certainty and tangible. The positive side of US MARSHAL WITNESS SECURITY PROGRAM USA is the process of the protection more comprehensive than in Indonesia. Weaknesses of US MARSHAL WITNESS SECURITY PROGRAM USA, there are no clear provisions regarding criminal intimidation and clarity of actions from the law enforcement
×
Penulis Utama : Endri Widakdo
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E1107022
Tahun : 2012
Judul : Studi perbandingan hukum perlindungan saksi dan korban terkait prinsip kerahasiaan dan keringanan hukuman bagi whistle blower menurut undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban dengan US Marshal Service Witness Security Pro
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2012
Program Studi : S-1 Hukum Non Reguler
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum-E. 1107022-2012
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Muhammad Rustamaji, S.H.,M.H
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.