×Penelitian ini bertujuan untuk : a).Mengetahui data tentang penilaian
harian Kompas dan Koran Tempo terhadap isu Keistimewaan propinsi
Yogyakarta dalam pemberitaan yang dilakukan keduanya pada periode
Desember 2010 – Januari 2011. b).Mengetahui data tentang framing
(pembingkaian) harian Kompas dan Koran Tempo pada pemberitaan seputar isu
Keistimewaan Yogyakarta terkait RUUK Yogyakarta. c).Mengetahui penerapan
standar kebenaran, matrik obyektifitas, dan batasan-batasan serta unsur-unsur
lainnya, yang digunakan oleh wartawan harian Kompas dan Koran Tempo dalam
mengolah dan menyuguhkan berita.
Penelitian ini bersifat diskriptif kualitatif, yaitu sekedar mengungkapkan
fakta yang terjadi di lapangan. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik
dokumentasi dan wawancara. Validitas data menggunakan teknik tringanggulasi
sumber. Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis framing Pan
Kosicki, dengan empat struktur pisau analisis yang lengkap, yaitu struktur
sintaksis, struktur skrip, struktur tematik, dan struktur retoris.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa: (1) harian
Kompas dalam mengemas realitas peristiwa seputar keistimewaan DIY pada
edisi Desember 2010- Januari 2011 cenderung menonjolkan realitas opini publik
melalui jajak pendapat lembaga litbang Kompas, (2) wartawan harian Kompas
punya visi untuk membentuk sesuatu, yaitu membentuk opini publik, (3) Harian
Kompas menerapkan follow-up dalam membingkai berita keistimewaan DIY
terkait polemik RUUK DIY dengan menampilkan feature melalui cara berkisah
tertentu, (4) unsur yang paling menonjol dalam berita keistimewaan DIY adalah
unsur retoris. (5) Koran Tempo dalam mengemas realitas peristiwa seputar
keistimewaan DIY pada edisi Desember 2010 - Januari 2011 cenderung
berimbang, hal tersebut ditunjukkan dengan memberikan porsi sama besar antara
pandangan pihak pemerintah dengan pihak masyarakat DIY,(6) Koran Tempo
memberikan porsi lebih pada usulan referendum, (7) Koran Tempo menerapkan
xviii
follow-up dalam membingkai berita keistimewaan DIY terkait polemik RUU
Keistimewaan DIY, (8) Unsur yang paling menonjol dari analisis framing Pan
Kosicki pada berita seputar Keistimewaan DIY di Koran Tempo edisi Desember
2010-Januari 2011 adalah unsur retoris. (9) Wartawan harian Kompas dan Koran
Tempo dalam menerapkan standart kebenaran, matrik obyektifitas, dan batasanbatasan
serta unsur-unsur lainnya, dalam mengolah dan menyuguhkan berita
dipengaruhi oleh rutinitas media, yakni pada prosedur pengambilan keputusan di
ruang pemberitaan.
Adapun yang menjadi saran Penulis adalah: Bagi Pengelola Media: (1)
Pengelola media diharapkan sebisa mungkin selalu menerapkan prinsip berita
berimbang dalam pemberitaannya, melalui coverboth side bahkan cover all side.
(2) Dalam melakukan peliputan sebagai bentuk pengawalan media terhadap suatu
isu, diusahakan agar media tidak hanya menjadi/dijadikan corong oleh pihakpihak
tertentu yang memanfaatkannya untuk kepentingan mereka. Bagi
Pemerintah Pusat, DPR, dan pihak Keraton Yogyakarta: (1) Sebaiknya
Pemerintah Pusat dan DPR segera menetapkan peraturan perundang-undangan
yang memberikan kepastian hukum, terhadap keberadaan Yogyakarta sebagai
daerah istimewa, dengan memperhatikan aspirasi dari masyarakat Yogyakarta
melalui DPRD dan pihak kraton Yogyakarta. (2) Setelah ada penetapan peraturan
perundang-undangan bagi status keistimewaan DIY yang nantinya dapat diterima
oleh semua pihak termasuk Kraton Yogyakarta dan pemerintah DIY, diharapkan
peran dan fungsi pemerintahan dapat dilaksanakan dengan baik. Bagi peneliti
selanjutnya: (1) Berita seputar Keistimewaan DIY ini merupakan berita besar
yang masih bisa memunculkan isu-isu baru dalam perkembangannya, karena
sampai saat ini masih belum ada ujung pangkal penyelesaiannya sehingga masih
dapat dilakukan penelitian, misalnya dalam hal sistem pemerintahan, kebudayaan,
dan keagrariaan. (2) Peneliti lain yang hendak melakukan penelitian lanjutan
terhadap berita seputar isu keistimewaan DIY di koran nasional, bisa mencoba
menggunakan teori agenda setting, untuk melihat seperti apa akibat dari
pemberitaan tersebut bagi tokoh-tokoh yang diberitakan, bagi tokoh DIY seperti
apa, bagi Pemerintah seperti apa, bagi DPR seperti apa, juga bagi rakyat
Yogyakarta sendiri seperti apa.