Penulis Utama : Putri Peni Pratama Wati
NIM / NIP : E1107198
× Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tindakan hukum yang dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan dalam melakukan likuidasi bank Perusahaan Daerah dengan ketentuan berbeda didalam dua peraturan perundang-undangan yaitu antara Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2009 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 Tentang Perusahaan Daerah. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dan terapan untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum terkait isu hukum mengenai tindakan hukum Lembaga Penjamin Simpanan dalam melakukan likuidasi bank perusahaan daerah dalam Hukum Perdata. Beberapa pendekatan yang digunakan untuk menelaah isu hukum ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Adapun untuk memecahkan isu hukum dan sekaligus memberikan preskripsi mengenai apa yang seyogyanya digunakan jenis bahan hukum primer dan hukum sekunder sebagai bahan pengkajian dengan teknik pengumpulan bahan hukum studi dokumen atau bahan pustaka baik dari media cetak maupun elektronik (internet). Selanjutnya bahan hukum tersebut dianalisis dengan teknik silogisme dan interpretasi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh LPS dalam melakukan likuidasi bank perusahaan daerah adalah sesuai yang tercantum didalam perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2009 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan seperti halnya melakukan likuidasi bank umum walaupun Pemerintah Daerah juga ikut serta dalam pembuatan Perda tentang likuidasi bank Perusahaan Daerah. Proses likuidasi tersebut meliputi pencabutan izin usaha, pembubaran badan hukum bank, dan penyelesaian seluruh asset dan kewajiban bank. Dengan penerapan asas lex posteriori derograt legis priori, lex spesialis derograt legi generali, dan metode penemuan hukum ekstensif tampak bahwa LPS yang lebih berwenang dalam melakukan likuidasi bank perusahaan daerah. Kata Kunci: Tindakan Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan, Likuidasi Bank, Bank Perusahaan Daerah.
×
Penulis Utama : Putri Peni Pratama Wati
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E1107198
Tahun : 2012
Judul : Tindakan Hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Melakukan Likuidasi Bank Perusahaan Daerah
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2012
Program Studi : S-1 Hukum Non Reguler
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum- E1107198-2012
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Dr. Adi Sulistyono, S.H., M.H
2. Hernawan Hadi, S.H.,M.H.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.