Penulis Utama : Meri Kristiyani Ginting
NIM / NIP : D1509054
× PT. Bank Permata Tbk (Permata bank) Cabang Slamet Riyadi merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang perbankan yang mempunyai aspirasi untuk menjadi penyedia jasa keuangan terkemuka di Indonesia dan berusaha memberikan pelayanan yang baik dan maksimal bagi para nasabah dan masyarakat. Pengamatan ini bertujuan untuk mengetahui lebah dalam tentang gambaran umum perusahaan dan prosedur penyelesaian kredit macet kredit pemilikan rumah (KPR) di PT. Bank Permata Tbk (Permata Bank) Cabang Slamet Riyadi. Pengamatan ini dilakukan dengan metode diskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara langsung dengan narasumber dan metode observasi yaitu mengadakan pengamatan secara langsung terhadap obyek pengamatan. Serta menggunakan dokumen-dokumen, buku dan keterangan lainya yang terkait dengan masalah yang sedang diamati. Dari hasil pengamatan menunjukan bahwa Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank Permata baik untuk membeli rumah maupun memperbaiki rumah. Kredit Pemilikan Rumah merupakan kredit jangka panjang sehingga banyak nasabah yang lalai akan kewajibannya. Dan kemungkinan terjadinya kredit macet. Untuk itu diperlukan prosedur penyelesaian kredit macet agar kredit yang bermasalah maupun macet dapat diselesaikan tanpa merugikan pihak Bank. Kesimpulan yang dapat diambil dari pengamatan tersebut yaitu dalam prosedur penyelesaian kredit macet KPR di Bank Permata dibedakan kriteria debitur yang terdiri dari 4 kuadran dan 5 kolektibilitas. Secara umum prosedur penyelesaian kredit macet diupayakan dari pihak Bank terlebih dahulu yaitu melalui pembinaan dan penyelamatan. Apabila dalam upaya yang diberikan oleh Bank dan nasabah masih tidak mempunyai itikad yang tidak baik maka bank akan mengajukan permohonan somasi dan eksekusi lelang sertifikat hak tanggungan melalui Pengadilan Negeri. Saran yang bisa diberikan kepada Bank permata yaitu sebaiknya dalam pemberian kredit KPR, pihak bank harus melakukan penilaian terhadap nasabah baik secara watak, kemampuan, usaha, agunan, dan modal. Dengan deteksi atau pengenalan diri nasabah berguna untuk mengantisipasi terjadinya kredit macet. Selain itu sebaiknya dalam pemberian surat penagihan dan surat peringatan harus diberikan tepat waktu agar nasabah membayar sesuai dengan perintah yang tercantum pada surat yang diberikan.
×
Penulis Utama : Meri Kristiyani Ginting
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : D1509054
Tahun : 2012
Judul : Prosedur Penyelesaian Kredit Macet Kredit Pemilikan Rumah (Kpr) Di Pt. Bank Permata Tbk (Permata Bank) Cabang Slamet Riyadi
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.ISIP - 2012
Program Studi : D-3 Manajemen Administrasi
Kolasi :
Sumber : UNS-F.ISIP Prog Manajemen Administrasi-D.1509054-2012
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Laporan Tugas Akhir (D III)
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Prof. Drs. Pawito, Ph. D
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. ISIP
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.