Efektivitas Penarikan Retribusi Pasar Di Kota Surakarta
Penulis Utama
:
Niken Rusi Pamungkas
NIM / NIP
:
D0108087
×Sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah, retribusi pasar
diharapkan mampu mempunyai potensi serta prospek yang cerah melihat
keberadaan pasar di Kota Surakarta yang jumlahnya cukup banyak, yaitu 43 pasar.
Realisasi penerimaan retribusi pasar yang mengalami peningkatan dan penurunan
menunjukkan bahwa potensi retribusi pasar masih dapat untuk dioptimalkan.
Penerimaan retribusi pasar tidak lepas dari penarikan retribusi pasar itu sendiri.
Dengan penarikan retribusi pasar yang efektif diharapkan dapat meningkatkan
penerimaan retribusi pasar sehingga penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
terus meningkat sehingga dapat memperlancar pembangunan. Tujuan penelitian
ini adalah untuk mengetahui efektivitas penarikan retribusi pasar di Kota
Surakarta serta hambatan-hambatan yang dihadapi dan upaya yang dilakukan
untuk mengatasi hambatan tersebut.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
penelitian deskriptif kualitatif yang dilaksanakan di Dinas Pengelolaan Pasar Kota
Surakarta. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari wawancara dengan
narasumber dan arsip atau dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Teknik
pengumpulan data yaitu dengan cara wawancara dan dokumentasi. Teknik
pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Sedangkan
untuk validitas data dilakukan dengan triangulasi data. Teknik analisis data
menggunakan model analisis interaktif.
Hasil penelitian dapat diketahui bahwa penarikan retribusi pasar di Kota
Surakarta dari segi prosesnya sudah efektif. Efektivitas menyangkut semua tahap
administrasi penerimaan retribusi yang meliputi penentuan wajib retribusi,
penetapan nilai kena retribusi, pemungutan retribusi, penegakan sistem retribusi,
dan pembukuan penerimaan. Efektivitas dalam penentuan wajib retribusi sudah
efektif karena sudah ada prosedur dan persyaratan-persyaratan yang ada seperti
identitas wajib retribusi meliputi SHP dan KTPP. Efektivitas penetapan nilai kena
retribusi sudah efektif karena tarif retribusi pasar sudah diketahui dan petugas
tidak memiliki wewenang menentukan sendiri. Pemungutan retribusi pasar sudah
efektif karena sudah sesuai dengan aturan yang ada. Penegakan sistem retribusi
sudah efektif karena petugas dapat melakukan penyegelan yang menunjukkan
bahwa pemerintah tidak main-main dan benar-benar tegas dalam menjalankan
peraturan. Pembukuan penerimaan retribusi pasar sudah efektif. Retribusi pasar
yang dipungut dibukukan secara cermat dan melalui tahap-tahap untuk mencegah
kebocoran hasil retribusi. Apabila dilihat dari segi hasil penarikan, kriteria
efektivitas besarnya penarikan retribusi pasar secara keseluruhan pada tahun
anggaran 2011 adalah cukup efektif. Hambatan-hambatan yang dihadapi adalah
kurangnya ketertarikan pedagang untuk menempati los dan kios yang kosong dan
keterbatasan SDM. Sedangkan upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan
sosialisasi dan meningkatkan mutu petugas pelaksana retribusi.
×
Penulis Utama
:
Niken Rusi Pamungkas
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
D0108087
Tahun
:
2012
Judul
:
Efektivitas Penarikan Retribusi Pasar Di Kota Surakarta
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - F.ISIP - 2012
Program Studi
:
S-1 Ilmu Administrasi Negara
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-F.ISIP Jur Ilmu Administrasi Negara-D.0108087-2012
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Drs. Sukadi, M.Si
Penguji
:
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. ISIP
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.