Penulis Utama : Faried Muhammad Yamin
NIM / NIP : E0008340
× Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui terjadinya pertentangan norma antara Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat terkait masalah penyitaan dengan kewajiban menyimpan kerahasiaan bagi klien advokat dan langkah yang ditempuh oleh hakim manakala terjadi pertentangan norma tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, bersifat preskriptif. Jenis bahan yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan cara studi kepustakaan melalui pengumpulan peraturan perundang- undangan, buku, dan dokumen lain yang mendukung, diantaranya Putusan Pengadilan Negeri Pasuruan Nomor 101/Pid.B/2007/PN.Psr. Dalam penulisan hukum ini, penulis menggunakan analisis dengan metode deduksi yang berpangkal dari pengajuan premis mayor yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Premis Minor yaitu Putusan Pengadilan Negeri Pasuruan Nomor 101/Pid.B/2007/PN.Psr. Dari kedua hal tersebut, kemudian dapat ditarik suatu konklusi guna mendapatkan jawaban atas rumusan masalah bagaimanakah terjadinya pertentangan norma antara Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat terkait masalah penyitaan dengan kewajiban menyimpan kerahasiaan bagi klien advokat dan bagaimanakah langkah yang ditempuh oleh hakim manakala terjadi pertentangan norma sebagaimana tersebut di atas. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan: Pertama, timbulnya pertentangan norma (antinomy normen) disebabkan oleh karena adanya bidang pekerjaan yang sama (dalam penelitian ini adalah penegak hukum pidana). Kepolisian oleh undang-undang diberikan landasan hukum khususnya dalam penegakan hukum pidana atas dasar ketentuan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, lebih khusus pernyataan yaitu dalam Pasal 7, disisi lain advokat atas dasar Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 khususnya Pasal 16 serta Pasal 18, kedua undang-undang tersebut berada dalam kedudukan yang sama. Kedua, Untuk mengatasi adanya pertentangan norma yang dapat dilakukan oleh hakim adalah melalui reinterpretasi (penafsiran kembali) dalam hal ini reinterpretasi terhadap hak imunitas advokat, tidak ditafsirkan secara mutlak, tetapi hendaknya dibalik hak melekat kewajiban yang harus ditaati. Kata kunci : Antinomy Normen, Advokat, Kerahasian Klien
×
Penulis Utama : Faried Muhammad Yamin
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0008340
Tahun : 2012
Judul : Kajian Teoritis Tentang Antinomy Normen (Konflik Norma) Antara Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana Dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat Terkait Dengan Kewajiban Memegang Kerahasian Klien Bagi Advokat (Studi
Edisi :
Imprint : Surakarta - F. Hukum - 2012
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNs-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0008340-2012
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Kristiyadi, S.H., M.Hum.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.