Validitas jam mengajar guru bersertifikasi pada sekolah menengah atas (sma) dan sekolah menengah kejuruan (smk) berkelas kecil (studi kasus di Kabupaten Boyolali)
Penulis Utama
:
Ratna Dwi Yulianingsih
NIM / NIP
:
K7408255
×Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kriteria beban kerja atau beban mengajar guru 24 jam/minggu, pembagian/penentuan jam mengajar bagi guru yang bersertifikasi, kendala-kendala yang dihadapi pihak sekolah dalam memecahkan permasalahan pembagian jam mengajar guru bersertifikasi yaitu 24 jam/minggu dan strategi yang ditempuh bagi sekolah dan guru yang tidak mencapai jam mengajar 24 jam/minggu.
Sesuai dengan tujuan penelitian ini, maka penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling (sampel bertujuan), dimana sampel yang diambil tidak ditentukan pada banyaknya sampel melainkan lebih ditekankan pada kualitas pemahaman sampel terhadap permasalahan yang diteliti, dan Snowball sampling (bola salju) dimana sampel diambil tanpa direncana. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi dan arsip. Teknik validitas data yang digunakan adalah triangulasi data dan metode. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data model interaktif.
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, (A) kriteria beban kerja atau beban mengajar guru 24 jam/minggu di lapangan yang menjelaskan bahwa jam tatap muka di kelas yaitu jam mengajar guru setiap minggunya dimana kegiatan bukan tatap muka tidak diperhitungkan sebagai jam mengajar dan tugas tambahan sebagai kepala satuan atau kepala bagian dapat diperhitungkan sebagai beban mengajar telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 52 ayat 2 (B) Pembagian/penentuan jam mengajar dilaksanakan oleh wakil kepala sekolah yaitu waka kurikulum yang dibantu oleh stafnya sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki guru, (C) kendala-kendala yang dihadapi pihak sekolah dalam memecahkan permasalahan pembagian jam mengajar guru bersertifikasi yaitu 24 jam/minggu adalah: (1) keterbatasan jumlah kelas pada sekolah berkelas kecil, (2) jumlah jam mengajar yang sedikit, (3) susahnya mencari sekolah lain untuk memenuhi kekurangan jam mengajar, (4) terbatasnya tugas tambahan guru yang dapat dihitung sebagai beban kerja guru. (D) Strategi atau upaya yang ditempuh bagi sekolah dan guru untuk mengatasi kendala-kendala yang dihadapi guru bersertifikasi dalam pemenuhan jam mengajar 24 jam/minggu adalah sebagai berikut: (1) meningkatkan jumlah jam tatap muka di sekolah/madrasah, (b) mengajar pada sekolah/madrasah lain, (c) ekuivalensi kegiatan dari tugas tambahan.
×
Penulis Utama
:
Ratna Dwi Yulianingsih
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
K7408255
Tahun
:
2012
Judul
:
Validitas jam mengajar guru bersertifikasi pada sekolah menengah atas (sma) dan sekolah menengah kejuruan (smk) berkelas kecil (studi kasus di Kabupaten Boyolali)
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - FKIP - 2012
Program Studi
:
S-1 Pendidikan Ekonomi Akuntansi
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-FKIP Jur. Pendidikan Akuntansi-K.7408255-2012
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Drs. Wahyu Adi, M.Pd 2. Muhtar, S.Pd, M.Si
Penguji
:
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. KIP
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.