Penulis Utama : Dimas Yuda Asmara
NIM / NIP : E0008322
× Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui apakah judex factie telah salah menerapkan hukum pembuktian dengan mengesampingkan hasil laboratoris kriminalistik dan hanya berdasarkan tanda tangan pembanding pada kasus putusan Mahkamah Agung No.908/PID/2010 serta relevansi pengesampingan hasil laboratoris kriminalistik oleh judex factie dalam jual beli tanah dengan prinsip kebebasan hakim dalam menilai alat bukti pada kasus putusan Mahkamah Agung No.908/PID/2010 Penulisan hukum ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif yang memberikan preskriptif mengenai pengesampingan hasil laboratoris kriminalistik dan hanya berdasarkan tanda tangan pembanding pada kasus putusan Mahkamah Agung No.908/PID/2010 yang menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan untuk mengumpulkan bahan hukum dengan jalan membaca peraturan perundang-undangan, dokumen resmi maupun literatur yang berhubungan dengan masalah yang diteliti Penulis. Adapun teknik analisis bahan hukum dilakukan secara silogisme deduktif. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu dengan mengesampingkan alat bukti surat berupa Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti Dokumen No. LAB. 120/DTF/2008 tanggal 17 Maret 2008 telah keliru dalam mempertimbangkan alat bukti Judex Facti tidak mempunyai cukup alasan objektif dan ilmiah untuk mengesampingkan hasil Lab. Kriminalistik, sebab Judex Facti sama sekali tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk melakukan penelitian dan pendalaman soal perbedaan tanda tangan Terdakwa yang hanya berdasar pada tanda tangan pembanding (KT) yang tertera pada surat ketetapan pajak. Seharusnya hakim memperhatikan hasil laboratoris kriminalistik untuk pertimbangan putusannya. Sebab hasil laboratoris kriminalistik dikeluarkan oleh ahli dibidangnya dengan menggunakan pendekatan ilmu bantu. Keakurantan yang dihasilkan dari laboratoris kriminalistik akan mendekati kebenaran karena dibuktikan secara ilmiah dibandingkan hanya dengan tanda tangan pembanding saja. Kata kunci : Judex Factie, Pembuktian, Pemalsuan Tanda Tangan.
×
Penulis Utama : Dimas Yuda Asmara
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0008322
Tahun : 2012
Judul : Tinjauan Yuridis Pengesampingan Hasil Laboratoris Kriminalistik Terhadap Pemalsuan Tanda Tangan sebagai Barang Bukti Oleh Judex Factie (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung No.908/Pid/2010)
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2012
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum Jur.Ilmu Hukum-E0008322-2012
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Edy Herdyanto, S.H., M.H.,
2. Muhammad Rustamaji, S.H.,M.H.,
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.