Implementasi Pencabutan Izin Usaha Bank Perkreditan Rakyat (Bpr) Kencana Artha Mandiri Olh Bank Indonesia Cabang Surakarta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Bank Indonesia (S
Penulis Utama
:
Caesia Nareswari
NIM / NIP
:
E0007099
×Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengetahui (1) Peran Bank Indonesia Cabang
Surakarta Dalam Mencabut Izin Usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kencana
Artha Mandiri Surakarta, (2) Hambatan-Hambatan Yang Dihadapi Oleh Bank
Indonesia Cabang Surakarta Dalam Menyehatkan Dan Mencabut Izin Usaha Bank
Perkreditan Rakyat Kencana Arta Mandiri.
Penelitian Ini Termasuk Jenis Penelitian Sosiologis Empiris Yang Bersifat
Deskriptif Analitis Dengan Pendekatan Kualitatif. Lokasi Penelitian Dilakukan Di
Kantor Bank Indonesia Cabang Surakarta. Jenis Data Yang Digunakan Adalah Data
Primer Berupa Data Yang Diperoleh Langsung Dari Responden Dan Data Sekunder
Yang Diperoleh Dari Peraturan Perundang-Undangan, Buku-Buku, Internet. Sumber
Data Yang Digunakan Adalah Sumber Data Primer Yang Diperoleh Langsung Dari
Kantor Bank Indonesia Surakarta Dan Sumber Data Sekunder Yang Diperoleh Dari
Peraturan Perundang-Undangan, Buku-Buku, Dokumen-Dokumen, Artikel, Internet,
Maupun Sumber-Sumber Lain Yang Terkait Dengan Penelitian Penulis. Teknik
Pengumpulan Data Melalui Studi Dokumen Atau Bahan Pustaka, Pengamatan Atau
Observasi, Wawancara Dan Teknik Analisis Data. Analisis Data Menggunakan
Metode Analisis Interaktif. Dari Hasil Penelitian Dapat Disimpulkan Bahwa BPR
Kencana Artha Mandiri Dinyatakan Bank Gagal Dan Selanjutnya Dan Selanjutnya
Dicabut Izin Usahanya. Dalam Mencabut Izin Usaha Terdapat 3 (Tiga) Proses Yaitu
(1) Persiapan Pencabutan Izin Usaha; (2) Pemberitahuan Kepada Masyarakat; (3)
Tindak Lanjut Setelah Pencabutan Izin Usaha BPR Kencana Artha Mandiri.
Hambatan-Hambatan Yang Dihadapi Kantor Bank Indonesia Solo Dalam
Pengawasan Disebabkan Karena Pemegang Saham BPR Kencana Artha Mandiri
Tidak Dapat Memenuhi Permintaan Kantor Bank Indonesia Cabang Surakarta Dalam
Melakukan Tambahan Modal.
×
Penulis Utama
:
Caesia Nareswari
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0007099
Tahun
:
2012
Judul
:
Implementasi Pencabutan Izin Usaha Bank Perkreditan Rakyat (Bpr) Kencana Artha Mandiri Olh Bank Indonesia Cabang Surakarta Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Bank Indonesia (S
Edisi
:
Imprint
:
Surakarta - F.Hukum - 2012
Program Studi
:
S-1 Ilmu Hukum
Kolasi
:
Sumber
:
UNS-F.Hukum Jur.Ilmu Hukum-E.E0007099-2012
Kata Kunci
:
Jenis Dokumen
:
Skripsi
ISSN
:
ISBN
:
Link DOI / Jurnal
:
-
Status
:
Public
Pembimbing
:
1. Pujiono, S.H., M.H
Penguji
:
Catatan Umum
:
Fakultas
:
Fak. Hukum
×
File
:
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.