Prosedur Penyusunan Peraturan Walikota Nomor 15-Ab Tahun 2011 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kota Surakarta
Penulis Utama
:
Aji Muhanafi
NIM / NIP
:
D1509003
×ABSTRAK
Peraturan Pemerintah Dalam Negeri republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil menjelaskan bahwa pakaian dinas adalah
pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas Pegawai Negeri Sipil dalam
melaksanakan tugas. Selain itu, ada juga atribut yang merupakan tanda-tanda yang
melengkapi pakaian dinas. Kelengkapan pakaian yang dikenakan atau digunakan Pegawai
Negeri Sipil sesuai dengan jenis pakaian dinas termasuk ikat pinggang, kaos kaki dan
sepatu beserta atributnya.
Tujuan pengamatan ini menjelaskan prosedur penyusunan perwali Nomor 15-
AB tahun 2011 tentang pakaian dinas PNS di Lingkungan Pemkot Surakarta. Jenis
pengamatan yang digunakan deskriptif kualitatif dengan observasi berperan. Sumber data
yang digunakan terdiri dari informan, sumber tertulis yaitu dokumen dan buku. Untuk
teknik pengumpulan data terdiri dari observasi, wawancara, dan studi pustaka, sedangkan
teknik analisi data terdiri dari reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil pengamatan ini prosedur penyusunan perwali Nomor 15-AB tahun 2011
tentang pakaian dinas PNS di Lingkungan Kota Surakarta sudah ditetapkan dan disahkan
oleh Walikota Surakarta dan sudah berlaku sejak 2 Januari 2012. Kesimpulan dari
prosedur dari penyusunan perwali Nomor 15-AB tahun 2011 tentang pakaian dinas PNS
di Lingkungan Kota Surakarta adalah sebagai berikut, menelaah atau mengkaji Peraturan,
menentukan atau membentuk Tim Penyusun Peraturan Walikota, Finalisasi Draft
Peraturan Walikota, memproses ke instansi terkait, pengagendaan, pemberian nomor
perwali dan tanggal,pengarsipan, pencetakan dan pendistribusian. Manfaat dari prosedur
penyusunan perwali Nomor 15-AB tahun 2011 tentang Pakaian Dinas PNS di
Lingkungan Kota Surakarta adalah sebagai pedoman bagi para PNS dalam memakai
pakaian dinas. Anggaran dalam prosedur penyusunan perwali ini diambil dari Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah atau APBD.
Kata Kunci : Prosedur, Penyusunan Perwali Nomor 15-AB tahun 2011 tentang Pakaian
Dinas PNS di Lingkungan Pemkot Surakarta.
×
Penulis Utama
:
Aji Muhanafi
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
D1509003
Tahun
:
2012
Judul
:
Prosedur Penyusunan Peraturan Walikota Nomor 15-Ab Tahun 2011 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kota Surakarta