Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam Hal Pelaksanaan Pemberian Kur di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Gondang Kantor Cabang Sragen
Penulis Utama
:
Alfitri Setyaningrum
NIM / NIP
:
E0008108
×Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam Hal Pelaksanaan Pemberian KUR di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Gondang Kantor Cabang Sragen
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana prosedur pelaksanaan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Gondang Kantor Cabang Sragen dan permasalahan hukum yang timbul dalam pelaksanaan pemberian KUR ini, serta mengetahui rendahnya kredit macet di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Gondang Kantor Cabang Sragen.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif, dengan mencari langsung data di lapangan. Jenis bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan juga sekunder. Sumber bahan hukum dengan keterangan langsung dari pihak yang terlibat langsung menangani masalah KUR, sedangkan bahan hukum sekunder berupa bahan–bahan pustaka yang dapat berupa buku–buku, arsip, dokumen-dokumen, peraturan perundang-undangan, laporan, hasil penelitian, media elektronik serta bahan kepustakaan lainnya yang menunjang. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan studi kepustakaan. Kemudian dari data tersebut dilakukan analisis secara kualitatif dengan model interaktif.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil, Pertama, bahwa prosedur pemberian KUR pada BRI Unit Gondang Kantor Cabang Sragen melalui 4 (empat) tahapan yaitu tahap permohonan, tahap pemeriksaan atau analisis kredit, pemberian putusan, dan tahap pencairan kredit. Kedua, permasalahan hukum yang timbul atas pemberian kredit usaha rakyat adalah adanya kredit bermasalah yang disebabkan karena kekurangtelitian dalam melakukan analisis kredit dan adanya unsur kesengajaan dan ketidaksengajaan dari nasabah.yaitu itikad tidak baik dari nasabah, penurunan omset usaha, adanya debitur yang lalai, adanya musibah kebakaran serta adanya nasabah yang sakit. Ketiga, angka kredit macet KUR di BRI Unit Gondang bisa tergolong kecil karena adanya usaha yang maksimal dari pihak Bank dalam pemberian KUR yaitu adanya Mantri yang memonitor dari awal pemberian kredit sampai dengan pelunasan kredit.
×
Penulis Utama
:
Alfitri Setyaningrum
Penulis Tambahan
:
-
NIM / NIP
:
E0008108
Tahun
:
2012
Judul
:
Aspek Hukum Penyelesaian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam Hal Pelaksanaan Pemberian Kur di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Gondang Kantor Cabang Sragen