Penulis Utama : Ardani Nirwesthi
NIM / NIP : E0008287
× Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum magersari dalam sistem hukum nasional dan mengetahui implikasi sistem hukum nasional terhadap Keraton Surakarta selaku pemilik tanah dan orang yang berkedudukan sebagai magersari. Penulisan hukum ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif.Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual.Jenis bahan hukum yang digunakan adalah jenis bahan hukum primer dan sekunder.Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi kepustakaan.Analisis bahan hukum menggunakan interpretasidengan menemukan hukum yang memberikan penjelasan yang gambling mengenai teks perundang-undangan agar ruang lingkup kaidah dapat ditetapkan sehubungan dengan peristiwa hukum sehingga memperoleh jawaban atas permasalahan yang diajukan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasulkan kesimpulan. Kesatu Kedudukan hukum magersari dalam sistem hukum nasional, zaman penjajahan tanah Keraton Surakarta diatur didalam Rijkblad Surakarta Nomor 14 Tahun 1938 kekuasaan penuh mengelola tanah Keraton mengenai tanah magersari dikelola sendiri oleh Keraton Surakarta. Setelah Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945 khusus pembentukan hukum nasional tentang tanah diatur dalam Pasal 33 ayat (3) UUD Negara Kesatuan RI Tahun 1945.Hukum adat yang berlaku kurang bisa mengintegrasikan masyarakat sebagai satu kesatuan nasional.UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA) memberikan kepastian hukum tanah yang dualisme dan pluralisme.Ketentuan tersebut menjadikan tanah Keraton yang termasuk tanah magersari menjadi milik negara. Kedua, bahwa implikasi sistem hukum nasional terhadap Keraton Surakarta selaku pemilik tanah dan orang yang berkedudukan sebagai magersari didalam UU No. 5 tahun 1960 (UUPA) masih belum cukup untuk mengatur keberadaan tanah magersari di Kota Surakarta sehingga kepastian hukum menjadi tidak jelas. Permasalahan ketidak harmonisnya mengenai pemegang hak pengelolaan tanah magersari antara pemerintah Kota Surakarta atau Keraton Surakarta, sehingga adanya pajak berganda, yaitu pajak PBB dan uang sewa atau duduk lumpur yang harus ditanggung oleh warga Baluwarti. Pajak PBB untuk pemerintah Kota Surakarta dan uang sewa atau duduk lumpur untuk Keraton Surakarta. Pengaturan tanah magersari belum jelas menjadikan orang yang magersari menjadi kesewenang-wenangan melakukan kecurangan menempati tanah magersari bukan abdi dalem Keraton Surakarta, dan diketemukan warga yang tidak punya Palilah Griya Pasiten maka tidak membayar yang ditarik oleh Negara. Oleh karena itu diharapkan adanya peraturan yang jelas dari pemerintah mengenai pengelolaan tanah magersari di Keraton Surakarta.
×
Penulis Utama : Ardani Nirwesthi
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0008287
Tahun : 2012
Judul : Aspek Hukum Magersari dan Implikasinya terhadap Keraton Surakarta dan Orang yang Magersari
Edisi :
Imprint : Surakarta - F.Hukum - 2012
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F.Hukum Jur.Ilmu Hukum- E 0008287-2012
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Pius Triwahyudi, S.H., M.Si.
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.