Penulis Utama : Arum Dwi Jayanti
NIM / NIP : E0008299
× Dalam KUHP di Indonesia, tidak mengatur korporasi sebagai subyek hukum. Hanya manusia yang diakui sebagai subyek hukum dalam KUHP. Namun, dalam perkembangannya ada beberapa Peraturan Perundang-Undangan di luar KUHP yang menyebutkan korporasi sebagai subyek hukum. Di Indonesia, korporasi dianggap sebagi subyek hukum terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7/Drt/ 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi yang kemudian di susul oleh beberapa Undang-Undang diantaranya Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Pasal 1 angka 13, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika Pasal 1 angka 19, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Pasal 1 angka 1 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 jo. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 Pasal 1 angka 2 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Tujuan korporasi untuk terus meningkatkan keuntungan yang diperolehnya, hal ini mengakibatkan sering terjadi tindakan pelanggaran hukum, seperti yang perbuatan yang dilakukan oleh PT. Bangun Putra Remaja akibat terbakarnya Kapal Laut Teduh II yang menelan banyaknya korban jiwa. Korporasi dapat di mintai pertanggungjawabannya apabila dalam melaksanakan kegiatannya menimbulkan kerugian terhadap masyarakat, baik kerugian materiil dan immateril. Berdasarkan latar belakang di atas, maka muncul permasalahan yakni bagaimana pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi menurut hukum pidana serta bagaimana pertanggungjawaban PT Bangun Putra Remaja terhadap korban kecelakaan kapal laut teduh II. Penulisan hukum ini menggunakan metode Empiris, Lokasi penelitian di PT. Bangun Putra Remaja dan Pengadilan Negeri Serang. Jenis data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan yaitu wawancara dan studi kepustakaan baik berupa buku-buku, peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen, dan sebagainya. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Kata kunci : PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA, Korporasi.
×
Penulis Utama : Arum Dwi Jayanti
Penulis Tambahan : -
NIM / NIP : E0008299
Tahun : 2012
Judul : Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Oleh Perusahaan Pelayaran PT Bangun Putra Remaja Di Pelabuhan Merak – Bakauheni Kabupaten Serang Atas Terbakarnya Kapal Motor Penumpang Laut Teduh II
Edisi :
Imprint : Surakarta - F, Hukum - 2012
Program Studi : S-1 Ilmu Hukum
Kolasi :
Sumber : UNS-F. Hukum Jur. Ilmu Hukum-E0008299-2012
Kata Kunci :
Jenis Dokumen : Skripsi
ISSN :
ISBN :
Link DOI / Jurnal : -
Status : Public
Pembimbing : 1. Winarno Budyatmojo, S.H., M.S.,
Penguji :
Catatan Umum :
Fakultas : Fak. Hukum
×
File : Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.